Berlaku di ASEAN, Beberapa Negara Ini Mengakui Secara Resmi SIM Indonesia

Beberapa Negara ini secara resmi mengakui Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia di luar negeri per 1 JUni 2024 hingga bisa berlaku di negara ASEAN, hal itu disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.--Bidhumas Polda Sumsel

Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di luar negeri tetap dapat menggunakan SIM domestik Indonesia tanpa keharusan memiliki SIM Internasional.

Sementara itu, bagi anda yang memiliki motor moge dengan kapasitas mesin 250-500cc wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.

BACA JUGA:Kesehatan Mahal, Polda Sumsel Ajak Personel Ikuti Giat Pagi ini Secara Wajib

BACA JUGA:Berikan Dukungan Spiritual, Ini Langkah Polres Muara Enim Buat Tahanan Langsung Tobat

Pasalnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menerbitkan SIM C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250 hingga 500cc. 

Launching ini sendiri dilakukan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin 27 Mei 2024.

"Benar kita telah melakukan peluncuran terhadap SIM C1," ujar Irjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan, Selasa 28 Mei 2024.

Ia menjelaskan, bahwa syarakat untuk mendapatkan SIM C1 ini, masyarakat harus mempunyai SIM C paling lama satu tahun.

BACA JUGA:Wah! Ada Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan Menuju Rikkes Tahap II di Mapolda Sumsel

BACA JUGA:Kapolres Lahat Bertindak Irup Upacara Hari Lahir Pancasila, Ini Amanat Disampaikan

"Tidak hanya itu, di tahun depan kita akan memberlakukan SIM C2 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas 500 cc ke atas," jelasnya.

Untuk syaratnya salah satunya adalah satu tahun memiliki SIM C, nanti berikutnya setahun yang akan dating pihaknya akan launching C2, ini 500 CC ke atas.

Selain itu, Kakorlantas menyebut bahwa penerbitan SIM C1 sudah mulai berlaku di seluruh Indonesia. Dimana pemberlakuan SIM C1 didasarkan pada amanat Peraturan Polri.

"Ini sebenarnya amanat Perpol tahun 2021, amanat Perpol 05 2021 baru kita realisasikan tiga tahun kemudian. Dengan ini sudah mulai diberlakukan ya di seluruh Satpas di seluruh Indonesia," aku Irjen Pol Aan Suhanan.

BACA JUGA:Pemantauan Penyalauran Pupuk Subsidi di Jateng, Satgassus Pencegahan Polri Lakukan Hal Tidak Terduga

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan