Wah! Personel Gabungan Polda Sumsel Memadati Desa Mekar Sari, Ternyata Dalam Kegiatan Ini

Personel gabungan Polda Sumsel melakukan penertiban tempat ilegal refenery yang ada di desa Mekar Sari, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, hal ini dijelaskan langsung oleh Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo --Bidhumas Polda Sumsel

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo Bersama Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr(Han) berkomitmen mengenai produksi minyak ilegal akan terus ditangkap dan akan dilakukan Tindakan tegas.

Dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery, hal ini dikatakan Kapolda Sumsel saat mendatangi langsung salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis 16 Mei 2024.

BACA JUGA:Kinerja Gemilang, Ini Capaian Satlantas Polres PALI Dalam Verifikasi Data Material Regident

BACA JUGA:Peranan Media Sosial Sangat Vital Bagi Polri, Berikut Penjelasan Korsahli Kapolri di Polda Sumsel

Sempat mengunjungi kantor PT Petro Muba. Disana Kapolda Sumsel kembali menegaskan pihaknya tetap pada komitmen awal menindak illegal drilling dan illegal refinery.

"Saya bersama Pangdam sepakat berkomitmen, produksi minyak ilegal akan terus kami tangkap dan akan kami tegakkan hukum, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery," ujarnya.

Selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Muba ini, Kapolda Sumsel menegaskan pihaknya beserta jajaran akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling. 

"Secara bertahap, kami juga akan menindak yang di hulunya," tegasnya. Sebab, rapat koordinasi sudah seringkali digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba. 

BACA JUGA:Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

BACA JUGA:Mengaku Personel Kepolisian, Kakak Beradik Ini Raup Ratusan Juta Dari Aplikasi WhatsApp

Namun sepertinya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery semakin bertambah masif saja. Jumlah sumur rakyat diperkirakan mencapai 10.000 buah.

Ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang akan diderita oleh masyarakat setempat dimasa yang akan datang yang hendaknya perlu diimbangi dengan upaya pelestarian lingkungan.

“Kita ingin mata pencarian masyarakat tetap hidup, negara tetap meningkat lifting minyaknya dan lingkungan juga terjaga, namun tetap aturan tidak boleh dilanggar. Kenapa Polri turun langsung, karena kalau terjadi ledakan atau kebakaran pasti Polri yang disalahkan,” cetusnya.

Disisi lain, Kapolda melihat kehidupan masyarakat di sekitar lokasi penambangan minyak ilegal Kecamatan Babat Toman cukup makmur, hal itu diihatnya dari ramainya pasar, kendaraan yang digunakan dan rumah yang mewah.

BACA JUGA:Waduh! Ada Polisi Militer TNI di Royal PGC Golf Lounge, Ternyata Dalam Giat Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan