Niat Jadi Artis Kuda Lumping, ABG di Musi Rawas Malah Jadi Korban Asusila 1 Keluarga Pemilik Sanggar
Polres Musi Rawas telah mengamankan 1 keluarga pemilik sanggar Kuda Lumping atas dugaan kasus asusila terhadap seorang anggota baru sanggar.--kolase koranpalpres.com
BACA JUGA:Pembobolan Rumah, Polsek IB II Berhasil Amankan Tersangkanya
Keesokan harinya, tersangka Yuni dan Wati membujuk korban agar mau melayani 2 orang pria dengan iming-iming agar korban tambah cantik.
Tidak sampai di situ, tersangka Yuni mengancam korban apabila tidak mau akan dikeluarkan dari sanggar kuda lumping dan akan menyebarkan aib keluarganya.
Bahkan menurut keterangan tersangka Yuni kepada penyidik Polres Musi Rawas (Mura) bahwa korban Mawar juga sempat dipaksa melayani 2 pria tidak dikenal dengan diiming-iming uang.
Hingga akhirnya kejadian tersebut diketahui oleh A (35) sebagai pelapor, lantaran adik korban Mawar berinisial Z pernah mengintip korban dengan tersangka, Bambang.
BACA JUGA:Aksi Curanmor Meresahkan di Palembang, Warga Lorong Perguruan Dalam Jadi Korban
BACA JUGA:Perusahaan Asuransi Jiwa di Palembang Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Tak Bayar Klaim Polis
Selanjutnya Z menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya yang kemudian bercerita kepada A.
Lantas A menanyakan langsung perihal tersebut kepada korban Mawar yang akhirnya menceritakan awal kejadian yang terjadi pada November 2023 di rumah tersangka.
Selanjutnya A melaporkan kejadian yang dialami korban Mawar ke Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas.
Keempat tersangka berhasil diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas dan menyita beberapa barang bukti (BB).
BACA JUGA:Kepergok Karena Hal ini, Oknum Kades di Pemulutan Langsung Dinikahkan!
"Selain para tersangka, kita menyita BB di antaranya sehelai baju tidur korban, sehelai celana tidur korban, satu buah alat menari Topeng Buto dan satu buah alat menari kuda lumping," jelas AKP Herman Junaidi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat tersangka ditahan di Polres Musi Rawas.