Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT

Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan.--Bidhumas Polda Sumsel

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.

Sebelumnya, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemantauan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Gunung Kidul, Jateng. Kegiatan dilaksanakan dari 28 Mei hingga 31 Mei 2024. 

BACA JUGA:Hal Yang Biasa Terjadi di Lingkungan Polri, Begini Kata Kapolrestabes Mengenai Mutasi Yang Terjadi

BACA JUGA:Ada Kunjungan Komite Internasional Palang Merah, Ini Dilakukan Wakil Komandan Korbrimob Polri

Hotman selaku ketua tim menuturkan, kunjungan ke Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang untuk melihat bagaimana penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid.

Yaitu gabungan penebusan dengan kartu tani dan aplikasi I-Pubers secara bersamaan. Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang, ujarnya, dipilih karena masyarakatnya sangat guyub dengan berbagai kearifan lokal.

“Dengan kearifan itu diasumsikan kerumitan penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid akan lancar di kedua kabupaten ini,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat 31 Mei 2024.

Hotman menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan tim, sampai saat ini serapan pupuk masih rendah, yakni sekitar 20 persen di kedua kabupaten tersebut. 

BACA JUGA:Wah! Personel Gabungan Polda Sumsel Memadati Desa Mekar Sari, Ternyata Dalam Kegiatan Ini

BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum Wilayah Barat Padati Hotel Alts Palembang, Jenderal Bintang Dua Hadir

Untuk Kabupaten Gunung Kidul biasanya memang serapan akan tinggi pada Agustus atau September tiap tahunnnya. Sedangkan untuk Kabupaten Magelang, biasanya serapan hanya sekitar 70 persen tiap tahunnya. 

Oleh karenanya, Satgassus meminta kepada Kepala Dinas Pertanian untuk mencermati sampai dengan bulan September dan apabila memang tidak terserap.

Tetap terbuka pupuk bersubsidinya di realokasi ke kabupaten lain dalam lingkup propinsi Jawa Tengah, sehingga penggunaan pupuk bersubsidi menjadi optimum.

Temuan kedua bahwa Kabupaten Magelang yang memiliki sekitar 4000 petani terdaftar di E-RDKK belum mendapatkan kartu tani.

BACA JUGA:Sidang Kelulusan Bintara dan Tamtama, PJU Polda Ini Ternyata Memimpin Kegiatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan