Mantabkan Kamtibmas Kondusif, Kodim Lampung Timur Rutin Patroli Bersama
Dalam rangka semakin memantapkan situasi Kamtibmas yang kondusif, Koramil jajaran Kodim Lampung Timur bersama Polsek jajaran Polres Lamtim rutin patroli bersama.--Pendam II Sriwijaya
Hasil pemeriksaan anggota Intel Kodim Lampung Timur, pelaku mengakui semua yang pernah dilakukanya selama ± 1 tahun aksinya dibeberapa tempat di wilayah Lampung.
Ia juga mengaku bahwa baju loreng TNI beserta atribut lengkapnya yang dipakai untuk melakukan aksi dibeli di Cijantung, Jakarta Timur seharga Rp600.000.
Beberapa lokasi yang menjadi aksi menurut pengakuan pelaku diantaranya, Kecamatan Pekalongan, Kota Metro, Kecamatan Sekampung, Sekampung Udik, Sukadana, Bandar Lampung, Sukadana dan Metro Kibang.
Dengan modus operandi mengaku sebagai anggota TNI AD (Babinsa) dengan memesan makanan, kopi, rokok bahkan uang kemudian pelaku kabur.
BACA JUGA:Langkah Ini Dilakukan Satgas Yonif 200 Bhakti Negara Dalam Menjaga Kesehatan Warga di Kampung Bulmu
Selain mengaku sebagai TNI gadungan, Adi Purwanto sebelumnya pernah ditangkap oleh pihak Kepolisian pada Tahun 2020 mengaku sebagai anggota Brimob kasus penggelapan mobil dihukum selama 1 tahun di Lapas Sukadana.
Kemudian 3 tahun lalu berurusan dengan Polsek Natar dengan kasus penjambretan handphone dijalan mendekam di Lapas Kalianda selama 10 bulan.
Atas penangkapan ini Adi Purwanto mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan yang telah mencoreng nama baik TNI AD khususnya Kodim Lampung Timur. Jika kemudian hari terulang pihaknya siap diproses secara hukum yang berlaku.
Dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian bahwa kejahatan yang dilakukan belum ada korban yang melaporkan sehingga pelaku belum dijerat hukum.
BACA JUGA:Wakasad Didampingi Pangdam II Sriwijaya Tutup TMMD Ke-120 di Muara Enim
BACA JUGA:TMMD Kodim Salatiga Resmi Ditutup, Semua Program Sudah Rampung, Ini Kewajiban Warga Bergas Kidul!
Sebagai konsekuensi atas perbuatannya yang telah mencemarkan nama baik Institusi TNI AD khususnya Kodim Lampung Timur.
Pelaku Adi Purwanto mendapatkan pembinaan khusus dengan wajib lapor Ke Koramil Purbolinggo mengingat tempat tinggalnya berada diwilayah Kecamatan Purbolinggo sampai dengan batas waktu yang ditentukan.