Protes Jalur Khusus Haram PPDB 2024, Massa Desak Petinggi Disdik Sumsel Mundur

Puluhan massa dari FKMP dan PC IPNU Palembang menggelar unjuk rasa di depan halaman Kantor Disdik Sumsel mengkritisi carut marut PPDB 2024 tingkat SMA/SMK se-Sumsel.--Ist for koranpalpres.com

Menurut dia, jalur titipan berpotensi adanya pungli, memiliki daya rusak yang kuat terhadap pelaksanaan PPDB, tidak adil, dan merampas hak peserta didik layak lulus menjadi tidak lulus.

“Hal ini tentunya sangat mencemari proses pelaksanaan PPDB 2024,” cetus Hafizhzuddin.

BACA JUGA:Wali Siswa Resah Tidak Bisa Pilih Jalur Zonasi PPDB SMPN Palembang, Begini Ceritanya!

BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran PPDB SMPN Palembang Jalur Zonasi, Begini Cara Daftar

Dampak lainnya dari keberadaan jalur haram atau illegal ini timpal dia, munculnya praktik jual beli dan manipulasi sertifikasi prestasi pada instansi tertentu. 

Dia mengaku pihaknya telah menerima informasi dari berbagai sumber terpercaya bahwa ada aktivitas jual beli sertifikasi prestasi di beberapa tempat demi mendaftar di jalur prestasi. 

“Tentunya perbuatan semacam ini sangat merusak nilai kejujuran di dunia pendidikan,” singgungnya

Masih di kesempatan yang sama, Koordinator Aksi Wahyudi dalam pernyataan sikap menyebutkan, adanya dugaan jalur khusus haram buatan Disdik Sumsel ini punya daya rusak yang kuat atas pelaksanaan PPDB 2024.  

BACA JUGA:Jelang Pengumuman PPDB SMA Sumsel, Ombudsman Ingatkan Ini Kepada Sekolah dan Dinas Pendidikan!

BACA JUGA:Tahapan Ini Disebut Paling Krusial Siswa Titipan PPDB SMA Sumsel, Ombudsman: Hentikan Sikap Intervensi Sekolah

“Atas kebijakan yang bobrok ini, kami menuntut pemecatan 2 oknum petinggi Disdik Sumsel yang telah membuat kebijakan gelap atas pelaksanaan PPDB 2024 se-Sumsel,” desak Wahyudi. 

Terlebih dia menyinggung pengunduran diri pura-pura yang dilakukan oleh oknum berinisial APK sebagai Koordinator Penyusunan Juknis, Pengaduan, Juru Bicara dan Narahubung Para Pihak PPDB SMA tahun 2024, pada Rabu, 22 Mei 2024. 

“APK ini telah melakukan kebohongan pubik, berpura-pura mengundurkan diri, tetapi masih aktif melakukan tugas dan menandatangani surat-surat terkait PPDB yang dalam kewenangannya,” tuding Wahyudi. 

Sikap APK ini dinilai sebagai sikap yang mencirikan sifat manusia munafik. 

BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Buka Suara Dugaan ‘Tekanan’ Koordinator PPDB SMA: Ado Pihak Masih Cak Lamo!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan