Jadwal Pendaftaran Pantarlih Untuk Pilkada 2024, Cek Tanggal dan Syaratnya!
Jadwal pendaftaran pantalih untuk Pilkada 2024 yang dibuka dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024--KPU
5. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau Sederajat.
6. Tidak menjadi anggota partai
BACA JUGA:REKOR! Soal Manik-manik 'Sapu Bersih' Peserta MAN 2 Palembang, Tersisa 5 Orang
BACA JUGA:8 Vitamin Rambut yang Ampuh Atasi Kusut dan Lepek, Bikin Mahkotamu Makin Berkilau
Selanjutnya, Penjelasan Kelengkapan Dokumen Persyaratan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, dokumen persyaratan yang dimaksud terdiri dari:
a. surat pendaftaran;
b. daftar riwayat hidup;
c. fotokopi kartu tanda penduduk elektronik;
BACA JUGA:Latihan Hanmars, Siswa Dikma Tamtama TNI AD GEL-I TA 2024 Tingkatkan Fisik
BACA JUGA:7 Parfum untuk Anak Kuliahan, Wanginya Nyebar Satu Ruangan, Bikin Doi Nempel Terus
d. Selanjutnya fotokopikan juga ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
e. pas foto;
f. surat pernyataan; dan
g. Terakhir, surat keterangan sehat jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
BACA JUGA:Ke Kampung Ampera, Satgas Yonif 200 Bhakti Negara Laksanakan Giat Anjangsana