Jadwal Pendaftaran Pantarlih Untuk Pilkada 2024, Cek Tanggal dan Syaratnya!
Jadwal pendaftaran pantalih untuk Pilkada 2024 yang dibuka dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024--KPU
- Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)
- Password
BACA JUGA:ANTI RIBET! Ini Cara Pinjam Saldo DANA di Aplikasi BRImo, Auto Cair Tanpa Syarat
BACA JUGA:Terjun Langsung Ke Lokasi Banjir, Begini Peninjauan Orang Nomor Satu di Kodim Kerinci
3. Klik "Kirim" dan tunggu verifikasi pendaftaran
4. Jika sudah, lakukan login atau masuk akun
Cara daftar anggota Pantarlih:
1. Login/masuk akun SIAKBA (https://siakba.kpu.go.id/)
BACA JUGA:Sat Lantas Polres Ogan Ilir Lakukan Ini, Antisipasi Kepadatan dan Kecelakaan Lalulintas
BACA JUGA:Polwan Berhijab Polres Ogan Ilir Datangi Gereja, Ini yang Dilakukan
2. Klik menu "Daftar" pada Dashboard/Beranda
3. Pilih jenis seleksi (Anggota KPU/Badan Adhoc)
4. Lalu klik posisi" Pantarlih"
5. Kemudian Pilih Seleksi" lalu isi Biodata-Riwayat Hidup
BACA JUGA:Lomba Setapak Perubahan Bakal Digelar Polri Untuk Umum, Ini Kata Kabid Humas Polda Sumsel