DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar rapat paripurna di ruang rapat Istimewa Rabu, 12 Juni 2024--

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar rapat paripurna di ruang rapat Istimewa Rabu, 12 Juni 2024.

Rapat dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun anggaran Tahun 2023 oleh Walikota Palembang.

Rapat paripurna dihadiri Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, organisasi perangkat dinas (OPD) Farkopimda, organsiasi masyarakat (Ormas) dan tokoh masyarakat lainnya.

Raperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan (MP) II yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Sudirman.

BACA JUGA:Serap Aspirasi Konstituen, DPRD Palembang di 6 Dapil Gelar Reses, Ini yang Jadi Keluhan Masyarakat

BACA JUGA:Sampaikan Hasil Reses DPRD Palembang Gelar Paripurna ke 31 MP III Tahun 2023, Ini Keluhan yang Mendominasi

"Raperda ini kami sampaikan dengan harapan dewan sependapat dan disetujui dan ditetapkan sebagai peraturan pemerintah Kota Palembang," kata PJ Walikota Palembang Ratu Dewa.

Ratu Dewa menyampaikan, laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2023 menunjukkan jumlah pendapatan Rp4.194.409.370.231,2 atau 98,60 persen dari anggaran sebesar Rp4.253.920.290.954.

"Sedangkan jumlah belanja terealisasi sebesar 4.077.732.592.510,82 atau 89,81 persen dari anggaran sebesar Rp4.540.518.436.557," katanya.

Sementara itu, neraca pemerintah Kota Palembang hingga 31 Desember 2023 ditutup dengan jumlah aset sebesar Rp18.254.675.127.407,75 dan kewajiban sebesar Rp216.671.908.286,54 serta likuiditas dana Rp18.038.003.219.121,21.

BACA JUGA:Caleg Partai PAN DPRD Palembang Peroleh Suara Tertinggi, Ini Jumlah Suaranya

BACA JUGA:DPRD Palembang-Pemkot Setujui Bersama APBD Anggaran Tahun 2024, Ini Besarannya

"Dalam jumlah aset tersebut nilai aset tetap sebesar Rp15.567.630.453.664,98," ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin mengatakan, setelah mendengar laporan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, kemudian akan dibahas oleh komisi-komisi di DPRD Kota Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan