MERAPAT! Jadwal Pencairan PIP Bulan Juni 2024, Ini Cara Cek Status dan Nominalnya, Jangan Sampai Terlewat
MERAPAT! Jadwal Pencairan PIP Bulan Juni 2024, Ini Cara Cek Status dan Nominalnya, Jangan Sampai Terlewat--Kolase
Pastikan data keluargamu sudah masuk kedalam DTKS beserta anggota keluarga lainnya yang berada didalam Kartu Kaluarga (KK).
Ketiga, ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data setelah itu tunggu sampai kartu KIP diterbitkan.
Sebagai catatan, pastikan datamu telah online, tidak ganda, dan padan di Dukcapil.
Ketentuannya, nama, NIK, tempat lahir, dan jenis kelamin juga harus benar.
Begitu juga dengan data NIK dan nama ayah, ibu, atau wali, serta data spasial tempat tinggal peserta didik juga harus benar tidak kurang dan salah dalam huruf dan angka.
Jika didapati NIK dan data siswa tidak sesuai dengan data di Dapodik dan Dukcapil, lakukan perbaikan data agar lancar mendaftar dan menerima PIP melalui laman www. nisn.data/kemdikbud.go.id.
Sebelumnya pastikan data dirimu di DTKS, Dukcapil telah padan ya.
Selamat mencoba, dan semoga sukses!