Bolehkah Orang Berkurban Ikut makan Dagingnya? Begini Penjelasannya
Para ulama menjelaskan terkait dengan bolehkan orang berkurban ikut makan dagingnya--Freepik
Dan surat Al-Hajj ayat 36 yang artinya,
“Kemudian apabila sudah gugur (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makan kepada orang-orang yang merasa puas dengan apa yang ada di bawahnya (jangan mengemis) dan orang-orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami menundukkan (unta) agar kamu bersyukur.”
BACA JUGA:Siang Atau Sore Ini Hasil PPDB SD-SMP Palembang Diumumkan, Harap Bersabar
BACA JUGA:Bikin Panik Wali Murid! Server PPDB SD dan SMP 2024 di Kota Palembang Down, Ini Penyebabnya
Sebagian besar jawaban ulama di atas memperjelas bahwa orang yang melakukan kurban secara sunnah diperbolehkan memakan daging kurban.
Umat Muslim biasanya mempersembahkan sunnah, atau pengorbanan, selama Idul Adha.
Mereka yang melaksanakan kurban wajib, seperti kurban nazar, dilarang memakan daging kurban untuk sementara waktu.