https://palpres.bacakoran.co/

Wajib Tahu! Anak Dibawah Umur di PALI Dilarang Bawa Kendaraan

Imbauan anak dibawah umur dilarang berkendara.--humas

BACA JUGA:Divisi Humas Memiliki Peranan Penting, Ini Kata Kapolri

Kejadiannya bermula saat pengendara berangkat dari Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi. Saat di lokasi kejadian, sopir truk mengendarai kendaraannya berada di tengah jalan karena menghindari sepeda motor yang sedang terparkir di sebelah kiri.

Namun naas, dari arah berlawanan datanglah sepeda motor  yang dikendarai korban dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui bahwa ada truk yang datang dari arah depannya. 

Melihat itu kemudian sopir truk membanting stir ke sebelah kiri jalan, untuk menghindari sepeda motor tersebut. Akan tetapi sepeda motor yang dikendarai korban juga membanting stirnya ke kanan jalan, sehingga kecelakaan maut itu pun tidak dapat dihindarkan lagi.

Sepeda motor tersebut menabrak sisi kanan di bagian depan truk dan berakibat pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan