Hanya 4 Kelompok KTP Ini Boleh Beli Gas LPG 3 Kg, Data By Name By Adress
Pembelian gas LPG 3 KG saat berdasarkan by name by adress dan hanya 4 kelompok KTP yang masih diperbolehkan-Foto: Alhadi Farid/koranpalpres.com-
Adapun data yang harus diisi oleh kelompok rumah tangga ini seperti jenis penggunaan LPG, nama, nomor KK, NIK, alamat lengkap serta nomor telepon dan alamat email.
Sedangkan pelaku usaha mikor yang ingin membeli gas LPG 3 KG wajib melampirkan surat keterangan sebagai Usaha Mikro yang merupakan Pengguna LPG Tertentu untuk memasak dari pemerintah setempat.
BACA JUGA:Banjir Cuan! Ini 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2024, Buruan Cek dan Coba Sekarang Juga
BACA JUGA: Rilis Jam Tangan Baru: Breitling Superocean Automatic 42 dan 36 Rainbow Dial
Pembelian isi ulang LPG ini dilakukan di sub penyalur dengan menggunakan dan membawa kartu tanda penduduk yang telah terdata.
Gas LPG 3 KG Sempat Langka di Bulan Juni 2024
Pekan pertama di Bulan Juni 2024, gas LPG 3 Kg sempat langka terutama di Desa Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.
Sejumlah warga pun mengungkapkan kondisi itu, Dery Kepala Dusun 04 Tulang Bawang, merasakan sulitnya mencari gas melon tersebut.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Masih Ciptakan Rekor Baru di Euro 2024 Jerman
Padahal ia telah mencari ke beberapa tempat bahkan hingga ke Kabupaten OKU Selatan, namun tetap saja gas melon tersebut ilang di pasaran.
Dery mengatakan saat Ini dirinya kesulitan mencari gas LPG 3 kg tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan memasak terpaksa diirnya dan tetanga juga memasak memakai kayu.
“Kami mencari kayu bakar di hutan atau dikebon untuk memasak,” cetusnya.
Dery mengungkapkan harga gas LPG 3 kg saat ini juga tidak masuk akal. Harga di pengecer bisa sampai Rp26 ribu sampai Rp30 ribu per tabung.
BACA JUGA:Akhirnya Terkuak Mengapa Thom Haye Dijuluki 'The Professor'? Rupanya Karena Mirip Sosok Ini