Wah! Lakukan Aksi Rekam-rekaman, Seorang Pria di Palembang Terpaksa Berada di Tempat Dingin Ini

Anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang menanyai pelaku Tumiran terkait aksi rekam-rekamnya tersebut.--Kurniawan

PALEMBANG - Merekam secara sembunyi menggunakan ponsel para gadis di kosan saat sedang di kamar mandi, membuat Tumiran (39) warga Dusun Marga Kaca, Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan, diamankan ke Polrestabes Palembang.

Pelaku merekam para gadis secara sembunyi di atas kamar mandi. Namun aksi pelaku terbongkar setelah korbannya IR (21) warga Ogan Ilir saat berada di kamar mandi kosan yang di Jalan Panti Sosial, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. 

Kejadian itu, terjadi pada Ahad (12/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Mendapati hal itu, korban lainnya inisial KY (22) akhirnya membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saat itu, posisi saya sedang ada di kamar mandi, saya mendengar suara berisik di sebelah kamar mandi," ujar IR kepada wartawan saat menceritakan kronologi kejadian. 

BACA JUGA:Siswa Makin Semangat Diajarkan Prajurit TNI AD, Ternyata Materi Ini Disampaikan Satgas Yonif Raider 200/BN

Merasa ada yang jangal, ia pun langsung melihat dari lubang diatas kamar mandi. Dan ditemukan adanya sebuah kamera dari sebuah ponsel, yang tidak lain milik pelaku. 

Mendapati hal itu, katanya, seketika berteriak dan meminta pertolongan kepada korban KY untuk mengambil kamera ponsel tersebut. "Setelah ponsel kita dapatkan, ternyata isinya ada video kami di kamar mandi," akunya.

Sementata itu, tersangka Tumiran mengakui perbuatannya. "Memang saya yang melakukan aksi perekaman itu, melalui lubang yang ada di kamar mandi," jelasnya. 

Ia menerangkan, bahwa ada empat orang yang ia rekam sedang di kamar mandi. "Saya tinggal persis di sebelah kosan para korban," ungkapnya. 

BACA JUGA:Fokus, Ini Laga Penting! Timnas Senior Tiba di Irak Untuk Berjuang di Kualifikasi PD 2026

Sedangkan untuk video yang sudah berhasil direkam lanjut ia mengatakan, tidak untuk disebarluaskan. Namun untuk kepentingan pribadi dirinya sendiri. 

"Saya tidak menyebarkan video itu, karena itu kebutuhan pribadi saya sendiri, untuk di tonton berulang kali di kamar," beber tersangka Tumiran. 

Sedangkan, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan terduga pelaku sudah diamankan di Polrestabes Palembang.

"Terduga pelaku sudah berada di Polrestabes Palembang, dan saat ini anggota kota sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim kita," tambahnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan