https://palpres.bacakoran.co/

Menemukan Anggota Kepolisian Bermain Judi Online, Masyarakat Wajib Melaporkan Ke Hotline Layanan Pengaduan

Menemukan anggota kepolisian bermain judi online, masyarakat wajib melaporkan hal itu ke hotline layanan pengaduan. Dimana Divisi Propam Polri membuka hotline layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya anggota kepolisian ikut bermain judi onl--Bidhumas Polda Sumsel

Irjen Pol Syahardiantono mengatakan, pihaknya tidak mentolerir segala bentuk keterlibatan dari anggota Polri terhadap praktik judi online. 

Baik itu ikut bermain, atau bahkan hingga membekingi. “Semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini," tambahnya. 

BACA JUGA:Komitmen Kuat, Polri Memberantas Kasus Judi Online Yang Kian Marak di Indonesia

BACA JUGA:Tegas Terukur, Polri Memastikan Anggota Polri Terlibat dan Bekingi Judi Online Bakal Dipecat Tidak Hormat

Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya, tegas Terukur, Polri memastikan anggota Polri yang terlibat dan membekingi judi online bakal dipecat tidak hormat.

Hal ini dikatakan secara langsung oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono kepada wartawan, Sabtu 22 Juni 2024. 

Irjen Pol Syahardiantono mengingatkan agar seluruh anggota Polri yang terlibat dalam praktik judi online. Jika terlibat, maka akan diberi sanksi dengan pemecatan tidak hormat.

BACA JUGA:Melahirkan Bibit Penembak, Polda Sumsel Gelar Kapolda Cup

BACA JUGA:Luar Biasa! Polres Prabumulih Bagi-bagi Paket Sembako Gratis di Wilayah Polsek Berikut Ini

“Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri,” kata Irjen Pol Syahardiantono.

Mana kala, di awal sudah saya sampaikan tadi, Pasti akan pihaknya tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari polri secara tidak hormat.

Irjen Pol Syahardiantono mengatakan, pihaknya tidak mentolerir segala bentuk keterlibatan dari anggota Polri terhadap praktik judi online. Baik itu ikut bermain, atau bahkan hingga membekingi.

“Semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi,” paparnya.

BACA JUGA:Menjadi Perhatian Pimpinan, Polda Sumsel Gelar Bhakti Kesehatan Khusus Penyandang Disabilitas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan