Terbukti Membawa 200 Butir Narkoba, 2 Kurir Ditangkap, Berikut Wajahnya

Terbukti membawa 200 butir narkoba jenis Tablet Logo Kepala Singa warna Cream dengan berat bruto 52 gram, 2 kurir ditangkap.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Terbukti membawa 200 butir narkoba jenis Tablet Logo Kepala Singa warna Cream dengan berat bruto 52 gram, 2 kurir ditangkap.

Penangkapan dilakukan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Kamis 13 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB di pinggir Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir barat (IB) I kota Palembang.

2 kurir narkoba tersebut diketahui bernama Aldina Saputra (22) dan Kunci (46) keduanya warga Kelurahan Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Provinsi Sumsel.

Anggota Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan 200 butir Narkotika jenis Tablet Logo Kepala Singa warna Cream dengan berat bruto 52 gram sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Seri Kembang Ogan Ilir, 6 Lokal Ponpes Ini Luluh Lantak

BACA JUGA:Mantap! Bareskrim Polri Mengungkap Kasus Pidana Judi Online di 3 Situs Dengan Nilai Transaksi Fantastis

Selain itu juga mengamankan 1 buah kantong kain warna pink, 1 buah kantong plastik warna putih, 1 buah plastik asoi warna hitam dibalut lakban warna hitam.

Kemudian 1 buah dompet warna abu abu, 2 buah plastik klip bening, 1 Unit HP Android merk OPPO A17K, dan uang tunai sebesar Rp36.000.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry mengatakan keduanya ditangkap setelah anggota Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

"Ditangkap keduanya, berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat yang menyatakan ada dua orang membawa narkoba di tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya, Ahad 23 Juni 2024.

BACA JUGA:Gara-gara Kartu ATM Tersangkut di Dalam Mesin, Seorang Pria di Palembang Kehilangan Uang Rp50 Juta

BACA JUGA:Niat Hati Ingin Mendapatkan Sofa Baru Dengan Harga Murah, Pria di Palembang Menjadi Korban Penipuan

Untuk itu, ia memerintahkan Kanit bersama anggota Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Palembang untuk langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian, melihat kedua tersangka seperti yang di informasikan anggota Unit 2 langsung melakukan penangkapan saat kedua tersangka ini berada dipinggir Jalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan