Kementerian LHK Apresiasi PLN dalam Penyelesaian Kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan
Editor: Trisno Rusli
|
Senin , 24 Jun 2024 - 07:08
Kementerian LHK mengapresiasi kinerja PLN dalam menyelesaikan kewajiban persetujuan penggunaan kawasan hutan--Ist
Workshop dan rapat koordinasi ditutup dengan penyerahan simbolis PPKH yang telah terbit pembangunan infrastruktur kelistrikan yang telah terbit.
Perizinan yang terbit ini menjadi dorongan semangat PLN untuk melaksanakan pembangunan ketenagalistrikan dan berkomitmen untuk lakukan upaya percepatan penyelesaian kewajiban PPKH sesuai alur dan durasi waktu yang ditetapkan.