Bandar Udara di Kota Tertua Ini Disebut 'Bandara Kampung', Pernah Sedot Anggaran Rp366,7 Miliar

Pasca turunnya status Bandar Udara SMB II Palembang disebut sebagai bandara kampung karena bentuk kekecewaan warga Palembang--Freepik

Sebab, mereka harus melalui transit sebelum sampai ke negara tujuan. Sehingga berpengaruh pada biaya ongkos yang mahal.

Hal itu disampaikan anggota DPR RI Dapil Sumsel, H Eddy Santana Putra dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan.

BACA JUGA:Festival Kopi se-Provinsi Sumsel, Disbun Lahat Tonjolkan Kopi Brand Lokal Milik 24 Kecamatan

BACA JUGA:Serap Dana Rp2 Triliun, Nyoman Nuarta Klaim Pertama di Dunia Istana Negara di IKN Berbalut Karya Seni

Menurut ESP sapaan Eddy Santana Putra, status bandara SMB II Palembang yang kini menjadi domestik harus dievaluasi.

Karena bandara yang turun kasta ini akan mempersulit masyarakat Sumsel untuk bekerja di luar negeri.

“Pikirkan rakyat kita, ada yang sekolah di Malaysia dan ada juga yang bekerja. Kalau Singapura mudah bisa terbang ke Batam lalu naik kapal feri. Kita ini melayani rakyat bukan melayani wisatawan asing,” tegas ESP.

Bahkan ada rumor yang berkembang di tengah masyarakat jika Bandara SMB II Palembang tidak bisa lagi untuk umrah.

BACA JUGA:Personil TNI Polri Laksanakan Pengamanan Kepulangan Jemaah Haji di Lampung Timur

BACA JUGA:30 Pemain Legendaris Sriwijaya FC Reuni di Palembang, Termasuk Kayamba Gumbs

“Saya sudah jelaskan kalau tetap boleh, tapi ini pertanyaan di masyarakat yang harus kita dengarkan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ESP meminta agar Menteri Perhubungan untuk mempertimbangkan dan mengevaluasi kembali penurunan status Bandara SMB II Palembang.

Menurutnya, status bandara jangan hanya dilihat dari traffic wisatawan asing saja.

Namun ada beberapa indikator lain yang menunjukkan jika bandara sudah mampu menyandang status internasional.

BACA JUGA:Bendungan Sepaku Semoi Siap Penuhi Sumber Kebutuhan Air Baku di IKN Nusantara, Target Selesai Juli 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan