Luar Biasa! Polrestabes Palembang Mendapatkan Penghargaan Peringat Pertama Penggunaan CMS

Luar biasa, Polrestabes Palembang mendapatkan penghargaan peringat pertama dalam penggunaan CMS tahun 2024.--Kurniawan

BACA JUGA:Ada Apa Ini, Kabaharkam Polri Tabur Bunga di Teluk Jakarta

"Sehingga dengan hibah mesin genset dari PT Mivagio Coal Indonesia yang kita dapatkan akan sangat bermanfaat terhadap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat hingga dapat secara maksimal diberikan," terangnya.

Untuk kapasitas mesin genset ini sendiri memiliki kekuatan hingga 500 KVA, sedangkan untuk kebutuhan di Polrestabes Palembang capai 90-110 KVA perharinya. 

Oleh karena itu pula dengan kapasitas daya yang besar tersebut, hal ini dapat memenuhi kebutuhan di bidang pelayanan ke masyarakat. 

Baik di pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan penegakan hukum hingga ke pelayanan registrasi sentra kepolisian dan lainnya. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar 3 Kegiatan Sekaligus di TWKS Palembang

BACA JUGA:Kapolri Meluncurkan OSS Pengurusan Izin Even di Dalam Negeri, Ini Buktinya

"Semua ini diyakini mencover semua kebutuhan listrik di Mapolrestabes Palembang," aku Kapolrestabes Palembang kepada wartawan.

Sementara itu, Direktur PT Mivagio Coal Indonesia, Toni didampingi Legal, Desmon Simanjuntak SH mengungkapkan, ini merupakan bantuan yang pertama diberikan ke Mapolrestabes Palembang.

Sejak dipimpin Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono yang punya pergaulan luas, sehingga dengan sendiri banyak juga masyarakat yang peduli akan hal tersebut. 

"Alat Mesin Genset ini diberikan secara sukarela gratis kepada polrestabes untuk membantu kinerja kepolisian khusunya diwilayah hukum Polrestabes Palembang,” tandasnya.

BACA JUGA:Komitmen Kuat, Polri Memberantas Kasus Judi Online Yang Kian Marak di Indonesia

BACA JUGA:Menemukan Anggota Kepolisian Bermain Judi Online, Masyarakat Wajib Melaporkan Ke Hotline Layanan Pengaduan

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan