Pj Wako dan DPRD Sepakati Penyempurnaan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2025
Pemkot dan DPRD Pagaralam menyepakati Pembahasan KUA PPAS tahun 2025.-Humas Protokol Pagaralam-
BACA JUGA:Bantu Warga dengan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), Pj Wako Serahkan Secara Simbolis
Rapat tersebut, berlangsung lancar dan dihadiri oleh unsur Forkopimda dan jajaran Pemkot Pagar Alam.
Pj Wali Kota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia menjelaskan, penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 ini.
Kebijakan ini berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Dengan penyampaian penjelasan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara Pemerintah Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025, Pj Wali Kota H. Lusapta Yudha Kurnia berharap kepada DPRD Kota Pagar Alam untuk bersama-sama melakukan pembahasan sekaligus meneliti, dan penyempurnaan KUA/PPAS tahun anggaran 2025 guna disetujui bersama.
BACA JUGA:Pj Wako Hadir di DPRD Dengarkan Pembahasan Komisi-komis Terkait Raperda LPP APBD
"Semoga apa yang telah di programkan pada kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon tahun anggaran 2025, dapat memberikan dampak peningkatan kesejahteraan perekonomian bagi masyarakat Kota Pagar Alam," tutup Pj Wali Kota.
Sama seperti paripurna III, rapat ini juga turut hadir dalam Rapat Paripurna III ini Forkopimda Pagar Alam, Pj Sekda Kota Pagar Alam Rano Fahlesi, Asisten dan Staf Ahli, Seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD Kota Pagar Alam.