Cegah Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Banyuasin Tindak Tegas Kendaraan ODOL di Jalintim

Kurangi risiko kecelakaan, Satlantas Polres Banyuasin rutin melakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL --

BANYUASIN, KORANPALPRES.COM – Guna mengurangi risiko kecelakaan, Satlantas Polres Banyuasin rutin melakukan penindakan terhadap kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang-Betung.

Hal ini diungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik melalui Kasat Lantas AKP Bambang Wiyono.

“Kami rutin hampir setiap hari melakukan penindakan berupa penilangan,” ujar dia pada Jumat, 28 Juni 2024.

Ia menjelaskan, penindakan tegas ini dilakukan di beberapa pos lantas, termasuk di KM 43 Kelurahan Kayuare Kuning, Kecamatan Banyuasin III, pos lantas KM 13 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, pos lantas di Musi Landas, Kecamatan Sembawa, dan beberapa pos lainnya.

BACA JUGA:Truk ODOL Masih Melintas di Jalan Lintas Ogan Ilir, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Lakukan Ini

BACA JUGA:Tindakan Tegas Kendaraan Odol, Ini Harapan Satlantas Polrestabes Palembang Terhadap Pemerintah Kota

Selain itu, tujuan utama penindakan ini adalah untuk membuat pengendara kendaraan ODOL, terutama di Jalintim, Palembang-Betung, merasa jera. 

"Setiap hari kami bisa melakukan lebih dari 10 penilangan," ungkapnya.

Penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL ini dilakukan karena mayoritas kendaraan tersebut melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan, yang berisiko menimbulkan kecelakaan bagi pengendara lainnya.

Apalagi kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan."Seperti di tikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong, karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan,"terangnya.

BACA JUGA:Pasca Truk Jumbo Maut, Ratu Dewa dapat Restu Kemenhub Pemakaian Terminal Karya Jaya Solusi ODOL

BACA JUGA:Lagi! Truk ODOL Renggut Nyawa Pengendara Motor di Palembang, Ratu Dewa Minta Operasikan Jembatan Timbang

Selain melakukan penindakan terhadap ODOL, Satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin juga proaktif melakukan sosialisasi kepada perusahan jasa angkutan truk dan sopir.

"Kita melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran ODOL dan bahayanya," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan