Ingat Lulusan SD Tidak Bisa Masuk SMP Karena 2 Hal Ini
Murid SD lulusan 2024 harus penuhi 2 syarat untuk masuk SMP-smpn-
Ijazah wajib diperlihatkan oleh calon siswa baru kelas 7 SMP untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan kelas 6 SD.
BACA JUGA:Kebijakan Pemerintah terkait Transformasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2024
Namun, jika ijazah tidak tersedia, para calon siswa baru kelas 7 SMP dapat menunjukkan dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Usia paling tua 15 tahun pada 1 Juli tahun bersangkutan.
Artinya belum berusia lebih dari 15 tahun supaya dapat meneruskan sekolah ke tingkat SMP sederajat.
Para calon siswa baru harus melampirkan akta kelahiran untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak atau belum berusia lebih dari 15 tahun.