Cara Mendapatkan Cuan Tambahan dengan Menonton Video, Berikut 5 Situs Web Penghasil Uang Gratis
5 situs web ini bisa mendapatkan cuan tambahan dengan menonton video diantaranya TimeBucks, Everve, Payup, Sprout Gigs dan Seosprint--yt/technobie
Sprout Gigs adalah platform yang terkenal dengan berbagai macam pekerjaan sederhana yang dapat dilakukan setiap hari, seperti menonton video, memberi like di media sosial, atau mendaftar di aplikasi tertentu.
Platform ini menawarkan kesempatan untuk menghasilkan uang berdasarkan seberapa sulitnya tugas yang diselesaikan, dengan bayaran mulai dari 0.030 dolar hingga mencapai 122 dolar atau lebih.
BACA JUGA:Main Sebentar, Justin Hubner Bantu Cerezo Osaka Libas Nagoya
BACA JUGA:Catat! Vebri Al-Lintani Ungkap Strategi Ampuh Pertahankan Ekosistem Theater di Sumsel
Pada website Sprout Gigs, kamu dapat melakukan berbagai tugas seperti berlangganan channel YouTube dengan bayaran mencapai $1 per langganan.
Dengan konsistensi dan kegigihan, kamu bisa mengumpulkan pendapatan tambahan yang signifikan, meskipun beberapa tugas hanya memberikan recehan sebesar 0.04 dolar.
3. Payup
Payup adalah platform yang memungkinkan pengguna untuk menghasilkan uang dengan cara menonton video YouTube.
BACA JUGA:4 Cologne Merek Prada Terbaik untuk Pria
BACA JUGA:Asyik Banget! Modal Membaca Artikel Doang Bisa Mendapatkan Uang Rp50.000 Setiap Hari, Ini Triknya
Salah satu aspek menarik dari Payup adalah batas minimum pembayaran yang rendah, yaitu hanya 0.50 dolar.
Dengan kata lain, kamu tidak perlu menunggu hingga mencapai jumlah besar seperti 1 atau 2 dolar agar dapat menarik penghasilan kamu.
Begitu saldo mencapai 0.50 dolar, kamu dapat langsung melakukan penarikan menggunakan metode pembayaran pilihan kamu.
Payup secara khusus fokus pada tukugas menonton video YouTube, kamu akan mendapatkan tugas-tugas baru setiap beberapa detik, yang mengharuskan kamu untuk menonton video selama beberapa detik dan menghasilkan sejumlah dolar yang sesuai dengan tugas tersebut.
BACA JUGA:Mars Keluarga Berencana: Sederhana Namun Sarat Makna, Refleksi Peringatan Harganas ke-31