Ya Ampun, Aktor Utama Pembunuhan Karyawan Koperasi Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Aktor utama sekaligus sutradara dalam kasus pembunuhan karyawan Koperasi simpan pinjam Anton EKa Saputra (25) dijerat pasal pembunuhan berencana.--Kurniawan

BACA JUGA:Gila! Pria di Palembang Jadi Polisi Gadungan Demi Bisnis Illegal Drilling

Lalu, hasil penyelidikan yang ada barang bukti selain sepeda motor dan HP korban hilang juga tersangka mengambil uang milik korban sebesar Rp32 juta yang saat ini telah habis digunakan.

"Uang ini sebagian di bagi para tersangka, yakni tersangka Pongki dan Kelvin masing - masing mendapat Rp1,5 juta sisanya digunakan tersangka Antoni untuk membayar utang nya ditempat lain dan sebagian digunakan untuk kebutuhan selama menghilangkan diri di Kota Padang," ungkapnya.

Atas peristiwa pembunuhan berencana ini barang bukti dan alat bukti sudah didapatkan dan berita acara keterangan saksi dan tersangka.

"Akan secepatnya nanti akan kita lakukan gelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyempurnakan cerita peristiwa yang terjadi menghebohkan masyarakat kota Palembang," bebernya.

BACA JUGA:Kalahkan Ampera, Jembatan di Palembang Ini Bakal Jadi yang Terpanjang Se Indonesia, Telan Dana Hingga Rp1,2 T

BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Pencurian Burung, Ini Pelakunya

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya pada 25 Juni 2024.

Setelah menerima  laporan dan diinformasikan dari Polsek Sukarami dan Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan rapat gabungan.

"Rapat yang dilakukan tidak lain untuk melakukan analisa laporan tersebut dan mengambil langkah selanjutnya, dan alhamdulillah dalam dua hari kita berhasil ungkap tersangka pertama Pongki 27 Juni 2024 setelah laporan 25 Juni 2024 di tangkap di daerah Batam," urainya.

Lanjut Kombes Pol M Anwar menjelaskan mengetahui tersangka berada di Batam tim gabungan langsung kesana dan berhasil diamankan. 

BACA JUGA:Kepolisian di Palembang, Kejar Aktor Utama Dibalik Meninggalnya Pria Terkubur di Belakang Distro Anti Mahal

BACA JUGA:Bikin Jantung Lepas, Warga Perumahan Maskarebet Kaget Ada Pria Terkubur di belakang Distro Anti Mahal

"Dari sana dilakukan penyelidikan dan pendalaman, setelah empat hari kemudian tanggal 29 Juni 2024 akhirnya menangkap pelaku utama Antoni di kota Padang, ini semua berkat ridho Allah SWT dan Tim Polda dan Sat Reskrim, Polsek Sukarami," pungkasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan