Semakin Mencemaskan! ASN Kemenkumham Sumsel Ungkap Potret 3D Pendidikan Antikorupsi di Indonesia

Potret Pendidikan Antikorupsi di Indonesia-Freepik-

BACA JUGA:Kesantunan Berbahasa, Aset Penting bagi Mahasiswa di Lingkungan Kampus

Mereka terdiri dari lintas profesi, berasal dari berbagai organisasi dan lembaga, baik di pusat maupun di daerah, dari Sabang sampai Marauke.

LSP KPK juga sudah dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga Sertifikat Kompetensi Kerja yang diterima para Penyuluh Antikorupsi ini berlaku secara nasional.

Masyarakat bisa mendaftar untuk mengikuti sertifikasi Penyuluh Antikorupsi secara online melalui https://aclc.kpk.go.id dan tidak dipungut biaya selama mengikuti prosesnya.

Sertifikasi juga dilakukan secara berjenjang, mulai dari Penyuluh Antikorupsi Pertama, Penyuluh Antikorupsi Muda, Penyuluh Antikorupsi Madya, hingga Penyuluh Antikorupsi utama.

BACA JUGA:Universitas Tridinanti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Cek Syarat dan Jadwalnya

Sertifikasi ini mempunyai peran strategis dalam meningkatkan kompetensi Penyuluh Antikorupsi.

Sebab, para PAKSI adalah sosok yang memberi penerangan dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi dengan mengembangkan budaya antikorupsi.

Program Penyuluh Antikorupsi ini diharapkan bisa menjadi kolaborasi energi pemberantasan korupsi.

Tantangan dalam Pendidikan Antikorupsi

BACA JUGA:Gen Z Wajib Tau! Ini Bahaya Abuse Language, Penyalahgunaan Kata Serapan dari Bahasa Asing

1. Budaya Praktik Koruptif yang Mengakar

Salah satu tantangan terbesar adalah budaya praktik koruptif yang telah mengakar kuat di masyarakat.

Misalnya, pemberian kado kepada guru saat kenaikan kelas atau Lebaran masih dianggap sebagai hal yang wajar.

Meskipun dianggap sebagai bentuk terima kasih, praktik ini dapat menciptakan ketidakadilan dan merusak integritas pendidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan