Terbongkar! 4 Fakta Pencurian Emas dan Uang Tunai di Ogan Ilir, Nomor 3 Pelaku Residivis Pecandu Narkoboy
![](https://palpres.bacakoran.co/upload/81238d9e544772608e0fd00a166b8911.jpeg)
Potongan video rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka pencurian emas dan uang tunai menyelinap seorang diri ke rumah korban Salbiah.--kolase koranpalpres.com
Terpisah, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka Bayu, pelaku pencurian emas dan uang tunai milik tetangganya, korban Salbiah.
"Mulanya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Batu, Jumat 5 Juli 2024," ujar IPTU Yusri, Sabtu, 6 Juli 2024.
BACA JUGA:Ini Peran Karyawati Distro Anti Mahal Saat Sang Bos Menghabisi Pegawai Koperasi di Palembang
Usai menerima laporan, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri bersama Kanit Reskrim IPDA Fitra Hadi dan anggota langsung bergerak cepat.
“Masih di hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB, kami melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif," tuturnya.
Alhasil hanya berselang 1 jam, Polisi berhasil mengamankan pelaku saat berada di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu.
"Pelaku mengakui melancarkan aksi pencurian tersebut seorang diri," imbuh IPTU Yusri.
BACA JUGA:Wah! Sebelum Hilang dan Ditemukan Terkubur, Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Sempat Terima Telepon
Selain perhiasan emas, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 17.000.000 bersama sebuah obeng kuning yang dipakai pelaku untuk merusak lemari.
"Barang bukti lainnya yang turut diamankan termasuk baju dan celana jeans yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian," pungkasnya.