https://palpres.bacakoran.co/

Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PLTSa Dikebut! Terlambat Bakal Dikenakan Pinalti

Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau dikenal dengan Incenerator untuk menyelesaikan masalah sampah di kota Palembang di tenggat 21 Oktober 2024--

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau dikenal dengan Incenerator untuk menyelesaikan masalah sampah di kota Palembang di tenggat 21 Oktober 2024.

PT Indogreen Power sebagai Investor harus mulai melaksanakan pembangunan jika tidak mau kena Pinalti.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain mengatakan, Insenerator dalam proses pematangan lahan, seluruh dokumen terkait pengajuan IMB sudah selesai.

"Mungkin dalam waktu dekat keluar besaran retribusi IMB setelah mereka membayar maka dokumen pelaksanaan konstruksi selesai, mereka diwajibkan selambat-lambatnya Oktober tahun ini mulai membangun," sampainya.

BACA JUGA:Atasi Persoalan Sampah di Palembang, Pemkot Segera Bangun TPST Tahun 2025

Menurutnya, ini sudah ketentuan karena kontrak dengan PLN 22 Desember 2023 tanda tangan kontrak maka wajib mulai proses pembangunan 21 Oktober 2024 jika tidak kena pinalti.

"Butuh 36 bulan untuk konstruksi selambat-lambatnya tapi mereka komitmen 18 bulan selesai lalu 6 bulannya uji coba atau commisioning," jelasnya.

Adanya Incenerator ini akan mengatasi masalah sampah di kota Palembang sebanyak 900-1000 ton untuk diolah menjadi listrik.

"Volume sampah kita saat ini sudah mencapai 1200 ton, kalau ini beroperasi akan menyelesaikan masalah sampah kita, apalagi kita juga ada TPST untuk menyelesaikan sampah sisanya," ujarnya.

BACA JUGA:Kades Sirah Pulau dan Warga Pasang Papan Dilarang Buang Sampah di Aliran Sungai, Ini Tujuannya

Sementara itu, Biaya pelayanan pengelolaan sampah Rp400 ribu per ton ini lebih murah dari Surabaya Rp419 per ton, Bandung 385 ton tapi mereka mendapatkan bantuan di pangkal.

"Kita kemungkinan bisa lebih murah lagi, karena bakal dapat subsidi lebih besar dan kita juga bentuknya investasi murni," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnnya, Pemerintah Kota Palembang berkomitmen mengatasi persoalan limbah perkotaan, baik limbah padat maupun cair. 

Antara lain dengan akan membangun insinerator atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan