Bagi Hasil Panen Tidak Merata, Petani dan Koperasi di Banyuasin Layangkan Surat Ke Presiden

Kuasa Hukum warga dari Kantor YBH Sumsel Berkeadilan, M Sigit Muhaimin SH memberikan penjelasan permasalahan yang dihadapi kliennya dengan PT Cahaya Vidi Abadi (CVA).--Kurniawan

BACA JUGA:Dukung Pengembangan Smart Grid di Asia, Schneider Electric Pamerkan Solusi Inovatif di Enlit Asia 2023

"Semua sudah kita bayarkan, namun akan hal ini melalui koperasi. Pembayarannya Rp4,9 miliar untuk hasil panen 2019-2021 dan setiap hektar mendapatkan Rp5 juta," ungkapnya. 

Berkaitan dengan persoalan lahan tersebut, diakuinya memang tidak semua masyarakat tersebut mendapatkan lahan plasma. Sebab dari 1.393 Ha lahan yang diserahkan untuk jadi lahan plasma tersebut.

Dari pendataan di lapangan tersebut, hanya ditemukan angka 942,5 hektar saja. Sedangkan 452,5 Ha lainnya, pihaknya tidak menemukannya. 

Oleh karena itu, sesuai dengan luas lahan yang ada, makanya dibagikan. Sedangkan untuk yang belum dapat, karena memang ini ada persoalan di tanah tadi. 

BACA JUGA:Gara gara Nikah Siri, Puluhan Pasutri Di 4 Kecamatan OKU Timur Jalani Sidang Isbat Nikah

"Bukan kita tidak membagikan lahan untuk plasma tadi, namun memang yang berhasil ditemukan batas dan lahan tidak sampai 1.393 Ha. Sebab yang kita temukan 942,5 Ha saja, sedangkan 452,5 Ha tidak berhasil kita temukan," tukasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan