Kepolisian Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi di Distro Anti Mahal, Begini Penampakan
Aparat Kepolisian di Palembang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap karyawan Koperasi simpan pinjam Anton Eka Saputra (25) yang di kubur di belakang distro "Anti Mahal".--Kurniawan
Untuk memastikan lagi korban sudah tidak bernyawa lagi tersangka memukul kembali dan menjerat korban lagi hingga tak tewas.
Pada adegan 34 yang ditunggu-tunggu otak pembunuhan menyuruh dua orang tersangka untuk mengecor jasad korban, sementara adegan 35 tersangka Antoni menutup distro.
BACA JUGA:Kurir Narkoba Keok Ditangkap Tim Satres Narkoba OKU, Amankan Jenis Sabu Seberat Ini
BACA JUGA:Simpan Senpi, Pria Ini Diamankan Polres Ogan Ilir
Setelah itu adegan 36 tersangka Pongki dan Kelvin mengubur dengan cara mengecor korbanya. Kemudian setelah mengecor korban, otak pembunuhan langsung menyuruh saksi Putri untuk membersikan lokasi kejadian.
Setelah adegan selanjutnya CCTV distro langsung dimatikan untuk menghilangkan barang bukti peristiwa naas tersebut.
Adegan terakhir tersangka Kelvin dan Pongki membawa sepeda motor korban, lalu di jual ke daerah empat lawang. Setelah mereka melarikan diri ke daerah masing masing.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol M Ikang Ade Putra mengatakan, benar telah dilaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap karyawan koprasi.
BACA JUGA:Waduh! Asrama Muslimah Rumah Tahfidz Quran Darussalam Dibobol, Barang-barang Ini Raib
BACA JUGA:Makin Garang! Yamaha MT-03 Dark Blast 2024, Monster Baru Jalan Raya, Siap Menggebrak Pasar Otomotif!
Sebanyak 45 adegan mereka memperagakan kasus tersebut. "Selanjutnya nanti langsung tanya Kapolrestabes Palembang yah mas," tandasnya.
Sebelumnya, gerah terus-terusan dikejar aparat kepolisian. DPO kasus pembunuhan atas nama Kelvin alias Kevin (21) akhirnya berada di Polrestabes Palembang.
Setelah menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami Palembang usai turun gunung di Kabupaten Empat Lawang, Rabu 10 Juli 2024.
Perlu diketahui bahwa tersangka Kelvin terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam Eka Saputra (25) pada Sabtu 8 Juni 2024.
BACA JUGA:Warga Desa di Ogan Ilir Ini Sukarela Serahkan Senpi dan Amunisinya