Kepolisian Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi di Distro Anti Mahal, Begini Penampakan
Aparat Kepolisian di Palembang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap karyawan Koperasi simpan pinjam Anton Eka Saputra (25) yang di kubur di belakang distro "Anti Mahal".--Kurniawan
Ia menerangkan, bahwa peranannya memukul dan menjerat korban dengan menggunakan tali yang telah disiapkan untuk menghabisi korban.
"Saya perannya memukul dan ikut serta melakukan penjeratan terhadap korban, sedangkan yang mempunyai ide untuk mengubur korban di belakang distro "Anti Mahal" adalah tersangka Antoni," ungkapnya.
BACA JUGA:Kurang Beruntung, Warga OKI Harus Kehilangan Motor Gara-gara Tidak Pasang Hal Ini
BACA JUGA:Mantap! Polsek Tanjung Batu Ungkap Pencurian Emas dan Uang Tunai dengan Cepat
Selain itu yang mendasari ia akhirnya menyerahkan diri hingga akhirnya anggota Polsek Sukarami menyerahkannya ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang tidak lain gerah di kejar polisi.
"Saya sudah gerah atau tidak sanggup lagi di kejar-kejar terus oleh anggota kepolisian, baik dari Polsek, Polrestabes maupun Polda Sumsel," bebernya.
Bahkan juga, usai melakukan aksi pembunuhan terhadap karyawan Koperasi simpan pinjam tersebut, ia terus dihantui bayang-bayang korban.
Selama pelarian ia pun terus dibayangi-bayangi korban hingga juga takut terus-terusan dikejar aparat Kepolisian hingga akhirnya menyerahkan diri.
BACA JUGA:Heboh! Pria Paruh Baya di Ogan Ilir Ini Akhiri Hidup dengan Cara Tak Wajar, Kondisinya Mengenaskan
Dengan menyerahkan diri ini, tersangka Kelvin menyusul rekannya, Pongki dan Antoni yang lebih dulu tertangkap dan bakal terancam dengan hukuman yang sama dengan dua temannya yang sudah tertangkap.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".