Bandel! Puluhan Motor Parkir di Badan Jalan POM IX Palembang Digembosi

Masih bandelnya pengendara yang parkir sembarangan di badan jalan akhirnya digembosi petugas dinas perhubungan Kota (Dishub) Palembang--

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Masih bandelnya pengendara yang parkir sembarangan di badan jalan akhirnya digembosi petugas dinas perhubungan Kota Palembang.

Aksi gembos ban ini dilakukan terhadap puluhan sepeda motor yang kedapatan parkir liar di sepanjang badan Jalan POM IX Kampus Palembang, Kamis 11 Juli 2024.

Petugas terpaksa melakukan hal ini guna memberikan efek jera kepada para pengendara, khususnya sepeda motor agar tidak lagi parkir sembarangan karena dapat menggangu lalulintas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas parkir yang biasa memarkirkan motor-motor para pengendara di kawasan badan jalan, sepanjang POM IX hanya pasrah saat petugas sibuk menggembosi satu persatu ban motor di lokasi.

BACA JUGA:Petugas Dishub Palembang Tertibkan Parkir Sembarangan, Belasan Motor Diangkut Derek dan Digembok

Menurut Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Juliansya, kegiatan penertiban kendaraan roda dua yang parkir di badan jalan di sepanjang Jalan POM IX Palembang tersebut rutin dilaksanakan.

"Kegiatan yang dilakukan Personil Seksi Patroli dan Pengawasan Bidang Wasdalops Dishub Palembang itu bertujuan sebagai upaya memberikan efek jera agar pemilik kendaraan tidak parkir di bahu jalan. Sebab area itu kerap terjadi kemacetan," ujar Juliansya.

Menurutnya, pihaknya sudah memasang papan pemberitahuan larangan parkir di lokasi tersebut namun masih banyak yang belum mematuhinya.

"Di sana itu masih ada area parkir, tapi masih ada saja pengendara yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan," kata dia.

BACA JUGA:Guna Mengantisipasi Kemacetan, Dirlantas Polda Sumsel Peringatkan Tukang Parkir

Dirinya mengimbau kepada para pengendara agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat demi terwujudnya kenyamanan sesama dan kelancaran lalulintas.

"Tak hanya ini, jika masih ditemukan ada yang melanggar kami dari dishub

akan terus melakukan tindakan dengan mengempeskan ban kendaraan baik motor maupun mobil, agar ada efek jera dan tidak terulang lagi terus menerus ke depannya," ungkapnya.

Sementara, Firman (30) salah seorang pemilik motor yang digembosi oleh petugas dishub mengaku mengetahui ban kendaraannya digembosi, ia pun terpaksa mendorong motornya hingga satu kilometer lebih untuk mencari tempat jasa tambah angin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan