Waduh, Inspektorat Lahat Melawat ke Pemdes Tanjung Kurung, Ada Apa Nih
PEMBINAAN : Kades Tanjung Kurung, Kecamatan Kikim Selatan, Antoni serta perangkat berfoto bersama dengan Inspektorat Kabupaten Lahat-Pemdes Tanjung Kurung/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Inspektorat melakukan lawatan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Kurung, Kecamatan Kikim Selatan.
"Betul, rombongan dari Inspektorat Lahat memang bertemu sekaligus bertatap muka, serta melakukan pembinaan maupun bimbingan," sebut Kepala Desa (Kades), Antoni.
Dia menuturkan, maksud dan tujuan mereka tiada lain untuk melihat laporan administrasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2023.
"Alhamdulillah, sebelum mereka mengeceknya terlebih dahulu telah dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev), dari pihak kecamatan terkait alokasinya dan tidak ada temuan apa-apa," jelasnya.
BACA JUGA:Petani Lahat Kaya Mendadak! Harga Kopi dan Cengkeh Melonjak Gila-gilaan, Ini Harganya
Tentu saja, sambung dirinya, merupakan kebanggaan tersendiri bilamana pihak Inspektorat turun untuk mengecek laporan-laporan dimaksudkan.
"Alhasil, dokumen yang mereka lihat sama sekali tidak ada temuan sama sekali, dan ini membuat kami terus berusaha serta belajar untuk berbenah diri," terang Antoni.
Dia menerangkan, pihaknya akan terus belajar dengan sebaik mungkin, agar semua pemberkasan dari alokasi dana desa, yang telah dikerjakan benar-benar dinikmati masyarakat desa.
"Jangan sampai anggaran yang digelontorkan disalah gunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi bagaimana kita menyalurkannya kepada warga agar mereka dapat memanfaatkan dengan sangat baik," harapnya.
BACA JUGA:Disbun Kabupaten Lahat Terus Jaga Cita Rasa dan Kualitas Biji Kopi, Pekebun Wajib Lakukan Ini!
BACA JUGA:Liburan Berakhir, Pasar Lematang Lahat Jadi Ajang Berburu Seragam, Ini Penampakannya
Terpisah, Kepala Inspektorat Lahat, Drs Sahabadi T Msi melalui Sekretaris, Guntur Martandy SSTP Msi menuturkan,
bahwasanya audit dan pemeriksaan laporan dari penggunaan dana desa bersifat wajib, jangan sampai anggaran bersumber dari APBN diselewengkan.