Kodam II Sriwijaya gelar Lomba Dansatgas TMMD Ke-121 Kreatif, Berikut Syaratnya
Kodam II Sriwijaya gelar lomba Dansatgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-121 Kreatif khusus wilayahnya sendiri. Hal ini dijelaskan Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Drs. Paiman, M.I.P dalam rapat yang dilakukan di Kodam II Sriwijaya..--Pendam II Sriwijaya
Dalam mewujudkan program sasaran TMMD baik sasaran pokok fisik dan non fisik maupun sasaran tambahan secara berhasil guna dan berdaya guna.
"Melalui lomba Dansatgas TMMD Kreatif Kodam II Sriwijaya, ini diharapkan dapat memacu daya kreasi dan inovasi," jelas Kolonel Inf Paiman.
BACA JUGA:Jenderal Bintang 1 Korem Gatam Hadiri Ground Breaking Rehab RTLH Kodam II Sriwijaya Secara Virtual
Hal ini guna menciptakan sesuatu yang baru, think of the box, melahirkan dan mewujudkan karya nyata yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya
Lebih lanjut, tambah Kapendam, agar Dansatgas TMMD mampu menciptakan peluang, melahirkan ide-ide kreatif.
Yang menarik dan mampu menjawab kebutuhan dan permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat di wilayah.
Kapendam II Sriwijaya juga mengungkapkan, bahwa kreatifitas para Dansatgas TMMD ini diharapkan juga mampu mendukung program unggulan Kasad.
BACA JUGA:TEGAS! Pangdam Pastikan Kesiapan Kodam II Sriwijaya Dalam Pengamanan Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Bahas Pembukaan RTLH, Ada Sosok Danrem Gamas Ikut Vidcon Bersama Pangdam II Sriwijaya
Antara lain pembuatan sumur Bor, ketahanan pangan, Rehab RTLH dan MCK, penanaman pohon , penurunan angka stunting dan pembersihan lingkungan.
Serta juga kegiatan lainnya yang mengambarkan aktifitas gotong royong, kebersamaan TNI rakyat serta humanis prajurit TNI.
"Dengan lomba ini para Dansatgas TMMD diharapkan kreatif dan inovatif dalam membantu Pemda, memberdayakan potensi masing- nasing wilayahnya guna menyiapkan potensi kekuatan pertahanan secara dini," tandasnya.
Sama seperti LKJ TMMD, bagi para pemenang lomba Dansatgas TMMD Kreatif yang digelar Kodam II Sriwijaya juga akan diberikan hadiah yang menarik.
BACA JUGA:Wah! Ada Kategori dan Ketentuan Baru Dalam LKJ TMMD Ke-121