WOW! Ada Kegiatan Peti di Areal IUP PT BA, Direktur Utama PT BA Langsung Temui Kapolda Sumsel, Ini Hasilnya

Maraknya kegiatan Peti dan penyerobotan lahan seluas 260 hektar di areal IUP milik PT BA, membuat jajaran Direksi PT Bukit Asam melakukan audiensi dengna Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK yang beralangsung di ruang Delegasi Gedung Mapolda S--Bidhumas Polda Sumsel

“Saat pelaksanaan Musrenbang Polri kemaren, Menteri Keuangan sudah menyampaikan peran Polri untuk mengawal dan mencegah kebocoran kerugian negara," jelasnya.

Hal ini akibat dari kegiatan illegal seperti ini. "Kita akan bahas bersama stake holder terkait, termasuk dengan bapak Panglima Kodam II Sriwijaya," tegasnya. 

BACA JUGA:Berbasis Digital, Begini Cara Itwasda Polda Sumsel Untuk Penguatan Fungsi Pengawasan Polri

BACA JUGA:Ini Upaya Polrestabes, Pemkot dan DPRD Palembang Atasi Masalah Odol dan Laka

Pihaknya menyiapkan tim bersama baik personel maupun peralatan dengan segera untuk melakukan penertiban disana, tidak boleh ada pembiaran.

Turut hadir pada audiensi tersebut Komisaris PT BA Irjen (Purn) Carlo Brix Tewu, Dir SDM Suherman, Dirops/Produksi Suhedi, Sekper Nico Candra dan Vice President Hukum Zulfikar Azhar. 

Dan turut mendampingi Kapolda Sumsel diantaranya Karo Ops Kombes M Anis Prasetyo, Dirreskrimum Kombes M Anwar Reksowidjojo.

Dirreskrimsus Kombes Bagus Suropratomo, Dirpam Obvit Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan hingga bahkan Kabid Humas Kombes Sunarto.

BACA JUGA:Wow! Tim Ditreskrimum Polda Sumsel Bekuk Seorang ASN, Gara-gara Memiliki Hal Berbahaya

BACA JUGA:Ada Apa Ini, Jenderal Bintang 2 Mapolda Sumsel Ada di Pulau Rimau, Ternyata Ini Tujuannya

Sebelumnya, dalam puncak perayaan Hari Bhayangkara yang ke-78, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo harapkan adanya sinergitas pemerintah dalam menangani Ilegal Drilling di Musi Banyuasin (Muba). 

Hal ini juga menanggapi terjadinya kembali ledakan akibat adanya Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu sumur ilegal yang ada di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba pada Jumat 28 Juni 2024 lalu.

Kapolda Sumsel menerangkan, bahwa permasalahan ini sudah berulang kali pihaknya larang tapi tetap saja terjadi adanya ledakan yang terjadi di sumur ilegal.

"Untuk masalah Ilegal drilling di Muba telah sering kali kita sampaikan kepada masyarakat untuk tidak boleh melakukan aktivitas tersebut," ujarnya, Senin 1 Juli 2024.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Operasi Patuh Musi, Ini Sasarannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan