Bravo! Densus 88 Antiteror Polri Kembali Tangkap Dua Tersangka Dugaan Tindak Pidana Teroris
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar--humas
BACA JUGA:Direktur PD SPME Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Ini Jumlah Uang Hasil Korupsinya
Kemudian, sisanya, lanjut Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, sebanyak 40 tersangka ditangkap pada rentang waktu tanggal 27-28 Oktober 2023.
Pada 2-23 Oktober, Densus 88 menangkap 19 tersangka teroris dari kelompok JI. Tersangka HS, yang ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (15/11/2024).
Bahkan tersangka HS tidak terkait dengan tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu di bulan Oktober 2023 lalu. “Yang ditangkap di Jateng, kita pastikan tidak terkait dengan penangkapan Oktober,” tandasnya.*