Begini Cara Polda Sumsel Memastikan Kesiapan Penanganan Karhutla di Sumsel

Polda Sumsel menggelar apel kesiapan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla), dengan melakukan pengecekan Personel dan perlengkapan yang akan digunakan.--Bidhumas Polda Sumsel

Selain itu, kendaraan dan perlengkapan dari Satbrimob berupa Water Canon, truk dan angkutan, Mobil SAR darat, Pompa Fortable, 6 roll Fire Hose.

Ada juga Y connection, Nozzle Gambut, Apar Powder ABC, Apar Foam AFF, Apar Clean Agent, 3 Pistol Grip 1,5", 3 Fire Helmet, 3 Fire Glove.

BACA JUGA:Sukseskan Operasi Patuh Musi 2024, Dua Langkah Ini Dilakukan Polres Empat Lawang

BACA JUGA:Ternyata Sebelum Melaksanakan Operasi Patuh Musi, Polres Muara Enim Gelar Latpraops Terlebih Dahulu

Kemudian, 3 set Baju Sar dan Sepatu Sar, Cutting Tool, Thermal, 3 Gearbag, Chainsaw, Skop, P3K, 2 Motor Tempell dan Helmet, 2 Tali Pandu, 4 Hook Carabiner dan Body Harness, 16 Senter dan 16 Jaket Pelampung.

“Kita cek tadi seluruh peralatan yang memang sudah sekian waktu tersimpan digudang. Alhamdulillah semuanya siap pakai. Begitupun kondisi fisik personel kita juga cukup sehat dan bugar," akunya. 

Mudah-mudahan bersama dengan petugas lainnya dari TNI, BPBD, Manggala Agni, dari Masyarakat Peduli Api dan relawan sudah siap untuk mengemban tugas yang cukup berat ini.

Sebelumnya, jajaran Polda Sumsel gencar melakukan kegiatan sosialisasi ie masyarakat untuk pencegahan dan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumsel. 

BACA JUGA:Kumpulkan Personel di Halaman, Ini Pesan Kapolrestabes Palembang

BACA JUGA:Berbasis Digital, Begini Cara Itwasda Polda Sumsel Untuk Penguatan Fungsi Pengawasan Polri

“Kesiapan baik personel maupun perlengkapan sarana prasarana ini terus kami gencarkan termasuk juga dipolres jajaran," terang Kepala Biro Ops Polda Sumsel, Kombes M Anis Prasetyo.

Seiring dengan penetapan status siaga darurat karhutla oleh pemerintah Provinsi Sumsel tanggal 13 Juni 2024 yang lalu.

Selain itu, Polda Sumsel juga melakukan pengecekan terhadap embung/penampung air, menara pantau yang ada disetiap perusahaan.

"Kita pastikan masih berfungsi dengan baik. Kita juga sebarluaskan Maklumat Kapolda tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat,” tambahnya. 

BACA JUGA:Ini Upaya Polrestabes, Pemkot dan DPRD Palembang Atasi Masalah Odol dan Laka

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan