Dua Oknum PNS Terlibat Korupsi di Banyuasin Masih Terima Gaji Pokok 50 Persen? Ini Alasannya

Dua pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus dugaan korupsi dengan penyalahgunaan dana Korpri di Kabupaten Banyuasin telah diberhentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan