Intip Kegiatan Mahasiswa FSH UIN Raden Fatah di Jakarta, Rangkaian Persiapan 2 Lomba Tingkat Nasional
Mahasiswa FSH UIN Raden Fatah Palembang melakukan kunjungan ke sejumlah lembaga negara yang ada di Jakarta--Ist
JAKARTA, KORANPALPRES.COM – Puluhan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Raden Fatah Palembang melakukan kunjungan ke lembaga negara di Jakarta.
Dalam kunjungan ini, mahasiswa FSH UIN Raden Fatah Palembang mempersiapkan diri untuk mengikuti 2 lomba tingkat nasional sekaligus.
Adapun lomba yang dimaksud yakni Lomba Peradilan Semu tingkat nasional Syariah Faculty National Moot Court Competition (SFNMCC) di IAIN kediri dan lomba peradilan semu tingkat nasional piala Dirjen Badilag di UIN Raden Fatah.
Kegiatan yang berlangsung 4 hari, 15-18 Juli 2024 didampingi Ketua Pengadilan Agama Klas IA Palembang yang juga Dosen Pembina Peradilan Semu Muhammad Aliyuddin, S.Ag,.M.H.
BACA JUGA:Jalanan Dipenuhi Debu Mirip Negeri Kabut, Begini Kota Muara Enim Sekarang
BACA JUGA:Main Seru Dapat Cuan! Coba 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Resmi dari Pemerintah
Kemudian Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Muhammad Fikri Oeslami,M.H.I., Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam Armasito, S.Ag.M.H dan lainnya.
Mahasiswa yang tergabung dalam komunitas peradilan semu ini sebelumnya sudah mengikuti berbagai seleksi dengan tahapan pembekalan dari keharusan ikut program magang mandiri.
Selanjutnya pelatihan Legal Opini, pelatihan menyusun berkas sidang perdata dan pidana, public speaking, serta wawancara.
Mereka juga telah membuat dan menandatangani surat pernyataan komitmen dan konsisten untuk belajar dengan sungguh-sungguh agar dapat membawa nama baik UIN Raden Fatah dengan prestasi gemilang.
BACA JUGA:Gunakan 11 Kode Promo Gojek Hari Ini 19 Juli 2024, GoFood Hemat Rp15.000
Untuk itulah, kegiatan di Jakarta tersebut sebagai apresiasi dari pihak kampus serta membekali mahasiswa dengan wawasan ilmu hukum dan membentuk mental pejuang yang tangguh.
Selama di Jakarta, mahasiswa berkunjung ke sejumlah lembaga negara seperti saat di Badan Legislasi DPR RI.