Terungkap! Tersangka Pembunuhan di Kota Lubuklinggau, Ternyata Anak Buah Suami Korban
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka Doni Romadon.--zulkarnain
LUBUKLINGGAU - Tidak sampai 24 jam tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korbannya bernama Hj Ayuning (67) hingga meninggal dunia.
Berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Diketahui tersangka bernama Doni Romadon (23) warga Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur ditangkap pada Kamis (16/11/2023).
Terduga tersangka ini ditangkap saat sedang berada di rumah mertuanya dan pada saat ditangkap terduga tersangka tidak melakukan perlawanan.
"Tersangka ditangkap saat berada di kediaman mertuanya dalam keadaan sadar dan tanpa perlawanan," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha didampingi Wakapolres, Kompol Asep dan Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara saat pres rilis usai penangkapan.
BACA JUGA:Kasad Ingatkan Prajurit Tetap Pegang Teguh Netralitas TNI, Begini Pesan Pada Upacara Bendera 17-an
Lanjutnya kapolres menjelaskan pada saat diamankan tersangka mengakui segala perbuatannya. Dan diketahui tersangka merupakan buruh yang bekerja dengan suami korban membangun masjid.
"Pada saat kita amankan tersangka langsung mengakui perbuatannya," jelas Kapolres Lubuklinggau. Tersangka melakukan penganiayaan berujung meninggalnya korban karena saat akan melakukan pencurian takut dilihat korban.
Sehingga merasa ketakutan tersangka ini nekat menusuk korban dengan menggunakan sajam yang mengenai leher dan tangan kanan korban.
Saat dilakukan interogasi terduga tersangka nekat melakukan aksinya karena kesulitan financial dan sedang ada masalah dirumah.
"Dari interogasi awal tersangka pencurian karena mempunyai kesulitan finansial secara ekonomi dan terus menerus ada perdebatan dengan istrinya di rumah," Lanjutnya.
Terduga tersangka ini juga mengakui berniat untuk melakukan pencurian di rumah korban karena terlilit hutang. "Karena adanya lilitan hutang. Karena itu dia mencuri di rumah TKP,"ujar Kapolres.
Selain itu, terduga tersangka nekat mencuri di rumah korban lantaran telah mengetahui kondisi pintu belakang rumah selalu terbuka.
Sebab informasi itu didapatkan dari suami korban yang pernah bercerita dengannya hal itulah ternyata dimanfaatkan tersangka untuk berbuat kejahatan.