Sumur Ilegal Terbakar di Musi Banyuasin, Kapolda Sumsel Harapkan Ini Kepada Pemerintah Daerah

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK meminta adanya komitmen pemerintah daerah terkait terbakarnya sumur minyak ilegal di areal rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V Desa Srigunung, Kabupaten Musi Banyuasin pada Ahad 21 Juli 2024 yang menelan korban--Bidhumas Polda Sumsel

BACA JUGA:Luar Biasa! Polda Sumsel Kembali Raih Prestasi, Capai Penilaian IKPA Sempurna 100 Persen

Bahkan juga melakukan himbauan kepada masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah, hingga bahkan mengalami kerugian.

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono mengatakan telah terjadi kebocoran tutup valve dan pipa minyak diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk diambil minyaknya. 

Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat.

“Masyarakat beramai ramai mendatangi lokasi dan secara leluasa mengambil tumpahan kebocoran minyak dengan cara memerasnya. Masyarakat mengabaikan himbauan keselamatan dari petugas,” lanjutnya.

BACA JUGA:Berikut Ini Tradisi Polda Sumsel Lepas 82 Personel Masa Pensiun, Ada Sosok Jenderal Bintang 2 Melepasnya

BACA JUGA:Wah! Ada Tropi dan Penghargaan Bagi Kasi Humas Jajaran Polda Sumsel, Ternyata Prestasi Ini Dicapai

Sejatinya, pasca kejadian kebakaran beberapa waktu sebelumnya, telah dilakukan  upaya penutupan sumur oleh pihak Petro Musi Banyuasin.

Dengan cara menutup menggunakan valve dan membuat saluran pipa menuju ke bak penampungan.

Namun pada pada Ahad dini hari, terjadi kembali kebocoran hingga mengakibatkan kebakaran dan timbulnya korban.

"Kami bersama polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan himbauan, melarang masyarakat yang mengambil minyak disana karena membahayakan keselamatan,” tuturnya.

BACA JUGA:Luar Biasa! Kapolsek di Kabupaten OKI Raih Nominasi 10 Besar Terbaik Kompolnas Award, Berikut Sosoknya

BACA JUGA:Rarkernis Bidang Propam, Ini Penyampaian Kabid Propam Polda Sumsel

Saat ini sedang pihaknya koordinasikan dengan pihak SKK Migas dan Petro Muba serta pemerintah daerah Musi Banyuasin untuk langkah selanjutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktifitas sumur minyak ilegal diarea rawa Srigunung Sungai Lilin terbakar diakhir bulan Juni lalu dan mengakibatkan jatuhnya korban 4 orang meninggal dunia dan 4 lainnya luka berat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan