Kejari Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKU Timur

kejari OKU Timur mulai memidik tersangka baru kasus korupsi dana hibah Bawaslu OKU Timur-Foto:Arman Jaya-

Kemudian, Akhmad Widodo (Korsek Juli 2020-selasai), dan Mulkan (Bendahara).

Bahkan, Kejari juga telah menyita uang tunai sebesar Rp 2,4 miliar (Rp 2.477.053.312). Uang tunai tersebut disita Kejari dari tangan tiga tersangka. 

BACA JUGA:Awasi Coklit dengan Ketat, Bawaslu OKU Timur Pastikan Masyarakat Masuk Data Pemilih

BACA JUGA:Temukan 2 Alat Bukti, Kejari Resmi Tetapkan Mantan Kepala BPBD OKU Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Tersangka Karlisun sebelumnya telah ditahan dalam perkara lain, yakni kasus korupsi dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih, oleh Kejari Prabumulih. 

Sedangkan tersangka Akhmad Widodo dan Mulkan langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Martapura. 

"Uang yang telah kita sita untuk dilakukan pembuktian saat persidangan. Dan kita titipkan ke rekening penampungan Kejari OKU Timur di Bank BRI," paparnya, Senin 5 Februari 2024.

Andri menjelaskan, uang tersebut tidak disita dari rekening pribadi ketiga tersangka. Namun uang itu disita dari Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Semakin Mencemaskan! ASN Kemenkumham Sumsel Ungkap Potret 3D Pendidikan Antikorupsi di Indonesia

BACA JUGA:Tegakkan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Segera Resmikan Kantor Baru Kejari PALI

Dimana, setelah kegiatan pilkada selesai sisa uang kegiatan tidak dikembalikan ke kas negara dan disetorkan ke Bawaslu Provinsi.

Padahal sesuai peraturan Mendagri, setelah 3 bulan kegiatan selesai, maka sisa uang harus dikembalikan ke kas negara. 

"Para tersangka diduga menggunakan uang sisa untuk kepentingan pribadi, dan mencoba menyetorkan ke Bawaslu Provinsi. Sehingga tim penyidik melakukan penyitaan dari Bawaslu Provinsi," kata Andri. 

Andri menyebutkan, dari hitungan penyidik, kerugian negara atas kasus ini diperkirakan Rp 4,5 milliar. 

BACA JUGA:Penerima Dana Hibah Pemkot Harus Bertanggung Jawab Atas Dana Hibah yang Diterima

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan