Kejari Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKU Timur
kejari OKU Timur mulai memidik tersangka baru kasus korupsi dana hibah Bawaslu OKU Timur-Foto:Arman Jaya-
BACA JUGA:Uang Hasil Sitaan Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Segera Disetor, Ini Jumlahnya
Namun Kejari berhasil menyita Rp 2,4 milliar dan masih ada sisa kerugian negara sekitar Rp 2 miliar lagi.
"Terhadap kerugian sisa tersebut, akan dilakukan aset resing atau penelusuran aset para tersangka," katanya.
Soal perkembangan kasus, Andri menyebutkan masih terus melakukan pengembangan.
Jika memang ada ada keterlibatan pihak lain maka akan ada penetapan tersangka tambahan.