Pj Gubernur Sumsel Setujui Pembentukan Satgas Tangani Kasus Illegal Drilling, Ini Kata Kapolda
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi bentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menanggani khusus illegal drilling secara komprehensif, rencana tersebut diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.--Kurniawan
Sementara itu, Pj Gubenrur Sumsel, Elen Setiadi mengatakan, ada beberapa hal yan dibahas dalam pertemuan dengan Kapolda Sumsel. Salah satunya soal kondisi terkini soal illegal drilling di Muba.
"Secara teknis kita masih akan kami bahas dengan pihak-pihak terkait. Ada juga usulan teknis dan kita akan mengundang kementerian dan lembaga terkait, prinsipnya kita dukung upaya dari pak Kapolda,” jelas dia.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Polda Sumsel Siap Bersinergi, Hentikan Kebiasaan Membakar Lahan
Sedangkan, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan mengungkapkan, kegiatan ilegal tersebut sangat merugikan pihaknya karena jika terjadi sesuatu, maka pihaknya yang diminta membantu menanggulangi dampak dari perbuatan ilegal ini.
"Saya baru melihat disini kaget juga dampak lingkungan sangat masif dan ini biaya kerusakan lingkungannya cukup besar jadi kalau semua dana digunakan tidak akan cukup," akunya.
Menurutnya, bukan pihaknya yang berbuat namun kemudian penanganan kerusakan lingkungan dilakukan oleh pihaknya.
"Dampak lingkungannya saya kaget melihatnya, sangat masif rusaknya. Biaya kerugiannya sangat besar. Secara short time masyarakat tentu mendapatkam keuntungan, tapi impact kerusakan lingkungan semua masyarakat merasakan," tuturnya.
Dia menyebut, sebanyak 7.700 sumur minyak ilegal ada di Muba. Jumlah itu yang memiliki titik koordinat, namun yang ditemukan dampak lingkungan diluar dari jumlah yang memiliki titik koordinat tersebut.
"Diluar 7.700 sumur minyak illegal itu sangat masif, dominan terjadi di Muba semua. Bisa terbayang, ini seperti ladang. Ngebor tanpa teknik yang baik, tiga bulan mati pindah lagi pindah lagi," urainya.
Bisa terbayang, disitu kerusakannya seperti apa. Hal ini karena resistensi dari masyarakat sangat tinggi disamping juga dibutuhkan biaya besar.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".