Waduh! Tim Gabungan Polda Sumsel Bongkar Paksa Gudang Minyak Diduga Ilegal Terbesar di Ogan Ilir

Tim gabungan Polda Sumsel melakukan pembongkaran secara paksa terhadap gudang minyak yang diduga ilegal terbesar di Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (18/11/2023).--M Wijdan

INDRALAYA - Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pembongkaran secara paksa terhadap gudang minyak yang diduga ilegal terbesar di Kabupaten Ogan Ilir.

Pembongkaran gudang minyak yang diduga ilegal terbesar ini berada di Dusun IV Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Bahkan gudang minyak yang diduga ilegal terbesar ini hanya berjarak lebih kurang lebih 1 Kilomenter (KM) dari Mapolres Ogan Ilir.

Tim gabungan Polda Sumsel ini terdiri dari Dirkrimsus, Brimob, Pol PP, pihak Pol PP Ogan Ilir, anggota Polres Ogan Ilir, pemerintah Desa setempat dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Daftar 5 Sungai Terpanjang di Dunia, Ada yang Melintasi 11 Negara

Awalnya tim gabungan ini sangat sulit untuk melakukan pembongkaran terhadap gudang minyak yang sudah beroperasi belasan tahun ini dan beromset miliaran rupiah perbulan.

Sehingga membuat tim gabungan ini melakukan pembongkaran secara paksa yang disaksikan oleh RT setempat dalam membuka secara paksa terhadap pintu gudang yang tergembok dengan sebuah Godam.

Alhasil gudang berhasil dibongkar, para anggota pun dibuat terperangah dengan isi gudang dengan penuh tedmond segi empat warna putih yang jumlah ratusan yang rata-rata berisi minyak tersebut.

Tak sampai disitu, banyak ditemukan juga tangki berukuran besar dengan kapasitas bervariasi mulai dari 5 ton, 9 ton, 10 ton, 16 ton, bahkan 48 ton.

BACA JUGA:5 Brand Sabun Mandi Lokal Yang Bikin Kulit Kamu Putih Alami Dan Wanginya Juara

Petugas gabungan juga mengumpulkan alat-alat bukti lain, seperti mesin pompa jet pump, alat pengukur dan lain sebagainya.

Dari keterangan RT 7 Dusun IV Desa Tanjung Pering, Subandrio atau dikenal Jek (59) mengaku, gudang tersebut sudah 6 tahun beroperasi.

"Selama beroperasi pemilik gudang tidak ada koordinasi terkait aktivitas gudang ini, apalagi izin, tidak pernah berurusan," ungkapnya saat ditemui wartawan Palembang Ekspres dilokasi, Sabtu (18/11/2023).

Menurutnya, dirinya kenal dengan pengawas gudang. "Tapi untuk pemiliknya kami tidak pernah tahu. Kalau tidak salah pengawasnya Usman anggota Brimob," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan