https://palpres.bacakoran.co/

Gelar Operasi Patuh Musi di Depan Mapolrestabes Palembang, Begini Cara Satlantas Buat Pengendara Taat Aturan

Satlantas Polrestabes Palembang melakukan imbauan kepada pengguna jalan untuk patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Musi 2024 yang digelar di depan Mapolrestabes Palembang dan pemeriksaan surat kendaraan, Jumat 26 Juli 2024.--Kurniawan

Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah, mewujudkan dan memelihara keamanan, patuh dan kelancaran.

Serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas), kemudian yang kedua Meningkatkan kualitas patuh dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. 

BACA JUGA:Kejutan! Ini Hadiah Diberikan Kapolda Sumsel di Hari Bhakti Adyaksa Ke-64

BACA JUGA:Awas Salah Parkir, Sie Propam Polrestabes Palembang Tindak Tegas, Berikut Hasilnya

Kemudian yang ketiga Membangun budaya tertib berlalu lintas dan Yang keempat Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. 

Tujuan dari keempat fungsi maupun tugas tersebut tentunya adalah agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan, patuh, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktifitas di jalan. 

Dan amanat dari undang undang tersebut, merupakan tugas yang berat dan sangat kompleks, sehingga tidak akan mampu apabila ditangani oleh polantas sendiri.

"Melainkan harus didukung oleh para pemangku kepentingan dibidang lalu lintas lainnya untuk menjadi dasar dalam menemukan dan menyelesaikan akar permasalahan yang ada," tukasnya.

BACA JUGA:Sumur Ilegal Terbakar di Musi Banyuasin, Kapolda Sumsel Harapkan Ini Kepada Pemerintah Daerah

BACA JUGA:Waduh! Uji Coba Contraflow di Palembang Timbukan Kemacetan, Kasat Lantas Polrestabes Ungkap Penyebabnya

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan