Diduga Akan Melancarkan Aksinya, Begal Bersenpi Diamankan Polsek Tanjung Batu

Patroli rutin yang digelar Polsek Tanjung Batu Polres berhasil mengamankan pelaku begal bersenjata api-Polsek Tanjung Batu-

OGAN ILIR, KORANPALPRES- Patroli rutin yang digelar Polsek Tanjung Batu Polres Kabupaten Ogan Ilir membuahkan hasil.

Seorang diduga pelaku begal bersenjata api atau senpi yang akan melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu berhasil diamankan.

Begal bersenpi itu adalah Azhari alias Ling 34 tahun, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI.

Penangkapan pelaku begal ini dilakukan pada Minggu 28 Juli 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Desa Betung - Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Kompak! Pasutri Muda Ini Pelaku Begal di Ogan Ilir, Ini Modusnya

BACA JUGA:Begal di Kawasan Tanjung Senai Diringkus, Polisi Amankan Ini dari Pelaku

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah, bersama Kanit Reskrim IPDA Fitra Hadi, anggota opsnal, dan anggota Intel Kodim OKI/OI.

"Tim gabungan melakukan patroli rutin ketika mencurigai dua pengendara sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam tanpa nomor polisi," ungkap Kapolsek Tanjung Batu, Senin 29 Juli 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata api rakitan beserta empat butir amunisi kaliber 5.56 mm yang disimpan di pinggang sebelah kanan pengendara Azhari.

"Dia ini bersama temannya, insial A, yang berhasil melarikan diri dari tempat kejadian," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Casis Bintara Jari Putus Dibegal, Kapolri Berikan Penghargaan Dengan Masuk Bintara Polri

BACA JUGA:Diduga Hendak Membegal, 2 Remaja di Ogan Ilir Ini Diringkus Polisi

Diduga kuat kata Kapolsek, dua orang ini akan melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu, Polres Kabupaten Ogan Ilir.

"Benar di duga akan melakukan aksi 363," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan