Berantas Judi Online, Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

Polri menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk T, yang disebut Kepala BP2MI Benny Rhamdani sebagai orang yang diduga pengendali judi online. Hal itu dikatakan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. --Bidhumas Polda Sumsel

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Polri menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk T, yang disebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai orang yang diduga pengendali judi online.

Hal itu dikatakan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dimana ia memastikan, Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah, dan akan menegakkan hukum kepada siapa pun yang bermasalah.

“Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin 29 Juli 2024.

BACA JUGA: Diduga Iri, Kurir di Palembang Dianiaya Teman Sesama profesi, Ini Buktinya

BACA JUGA:Mandi di Sungai Kelekar Pelajar SD Tenggelam, Begini Kronologis Kejadiannya Kata Polisi

Saat ini, kata Brigjen Pol Trunoyudo, pihaknya harus melakukan penyelidikan, guna mendalami terkait sosok T yang disebut Benny Rhamdani sebagai bandar judi online.

“Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ucapnya. Brigjen Pol Trunoyudo mengatakan, jika bukti sudah cukup, bukan tidak mungkin pihaknya akan menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan, dan menetapkan sosok T sebagai tersangka.

“Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Polri semakin menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kasus judi online yang kian marak di Indonesia.

BACA JUGA:Warga Rusun Dibikin Heboh Dengan Adanya Pria Tergantung, Berikut Kondisinya

BACA JUGA:Bahaya! Saat Mengecat, Pegawai Kakiku Nyaris Hilang Nyawa Akibat Tersetrum Listrik

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri akan terus berupaya maksimal dalam mengatasi masalah perjudian daring ini.

Brgjen Pol Trunoyudo menyampaikan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online oleh Presiden Joko Widodo merupakan salah satu langkah penting untuk memperkuat upaya pemberantasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan