https://palpres.bacakoran.co/

Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Penodongan di Jalan Lintas, Ini Pelakunya

Jajaran Polsek Tanjung Raja Polres Kabupaten Ogan Ilir berhasil ungkap kasus Penodongan di Jalan Lintas Timur Desa Sungai Pinang III-Polres Ogan Ilir-

Setelah ke empat pelaku tersebut berhasil melakukan pencurian pelaku langsung melarikan diri, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir senilai Rp. 5.350.000.

"Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Tanjung Raja. 2 pelaku sudah kita amankan sehari setelah kejadian. Dan satu pelaku kita amankan tadi malam (Rabu 31 Juli 2024," ungkap Kapolsek Tanjung Raja.

BACA JUGA:Warga Desa di Ogan Ilir Ini Sukarela Serahkan Senpi dan Amunisinya

BACA JUGA:Terungkap! Ini Tampang Pelaku Pembunuhan di Warung Kopi di Ogan Ilir yang Habis 'Main' Ogah Bayar

Dalam penangkapan tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja mendapat informasi bahwa pelaku Pencurian dengan Kekerasan sedang berada di Kecamatan Indralaya.

"Saat pelaku M Sukriadi diamankan tidak ada perlawanan, dan selanjutnya pelaku langsung di bawah ke Polsek Tanjung Raja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Satu pelaku masih dalam pengejaran," tukasnya 

Ditambahkannya, dalam mengamankan pelaku ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau.

"Selain itu 1 helai baju kemeja lengan panjang bermotif kotak kotak warna coklat, dan 1 buah dompet berisikan uang Rp.77.000," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan