Instruksi Dari Jenderal Bintang 2, Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Tancap Gas

Usai mendapatkan instruksi dari Jenderal bintang 2 di Polda Sumsel, Satgas penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery provinsi Sumsel tancap gas hingga 95 lubang sumur minyak illegal ditutup.--Bidhumas Polda Sumsel

Tim juga, katanya mengerahkan alat berat berupa excavator untuk membongkar sejumlah titik sumur minyak ilegal yang ada di wilayah hukumnya. 

“Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil dan penertiban ini akan berjalan terus. Sebelumnya kami sudah melakukan penyekatan dan memberikan imbauan agar dilakukan pembongkaran mandiri," tegas mantan Kapolres OKUS tersebut.

BACA JUGA:Sosok Jenderal Bintang 2 di Polri Lepas Kontingen Taekwondo ke Kejuaraan Malaysia dan Thailand Terbuka

BACA JUGA:TEGAS! SSDM Polri Imbau Calon Taruna Akpol Agar Waspadai Kasus Ini

Dikatakan AKBP Listiyono, sebagian besar atau sebanyak 95 lubang sumur minyak ilegal sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. 

Namun masih ada 27 lubang sumur lagi yang belum dibongkar. “Karena lokasinya tidak memungkinkan untuk pembongkaran mandiri, dengan alasan keamanan maka dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan," terang Listyono, kelahiran Pati, Jawa Tengah.

Pembongkaran dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat, juga untuk menjaga kawasan dari kerusakan sekitar aktivitas ilegal tersebut.

Setelah dibongkar secara manual ataupun alat berat, sumur-sumur ilegal tersebut benar-benar ditutup agar tidak dapat dipergunakan lagi. 

BACA JUGA:Pimpinan Tertinggi Polri Turun Tangan Memimpin Sertijab Sejumlah Pati

BACA JUGA:Musnahkan 1,5 Kg Sabu, Ini Jiwa Manusia Yang Terselamatkan Oleh Polda Sumsel

AKBP Listiyono berharap bahwa setelah dilakukan pembongkaran skala besar oleh tim gabungan ini, tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut.

"Saya minta untuk tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan rusaknya lingkungan akibat kegiatan ini," harap Kapolres Muba.

Sebab, aktivitas pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling di wilayah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar dan kerugian negara yang sangat banyak.

“Dengan penutupan sumur-sumur ilegal ini diharapkan dapat mengurangi risiko-risiko tersebut, dan memulihkan keamanan dan ketertiban didesa Srigunung ini," tambahnya.

BACA JUGA:Wow! Selama Operasi Patuh Musi 2024, Satlantas Polrestabes Palembang Capai Hal Menakjubkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan