Bahaya! Penggunaan Pil Aborsi Tanpa Pengawasan Dokter

Bahaya penggunaan pil aborsi tanpa pengawasan dokter seperti yang terjadi pada mahasiswi di universitas Indralaya yang meninggal setelah konsumsi pil aborsi.--freepik.com

INDRALAYA- Di Indonesia, aborsi masih ilegal. Hal ini sebaiknya hanya dilakukan dalam keadaan darurat medis karena jika tidak dilakukan dapat membahayakan ibu atau janin, serta korban pelecehan seksual.

Karena ilegal, banyak perempuan yang akhirnya mengambil “jalan pintas” untuk mengatasi kehamilan yang tidak diinginkan, seperti mengonsumsi pil aborsi.

Sayangnya penggunaan pil aborsi tanpa pengawasan dokter sangatlah berbahaya. Bahkan, pada beberapa kasus bisa berbahaya dan menyebabkan kematian.

Ini terjadi pada kasus baru-baru ini.  Mahasiswi di Universitas Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan meninggal akibat aborsi telah mengkonsumsi pil Cytotec Tablet.

BACA JUGA:Seram! Mahasiswi di Indralaya Meninggal Gara-gara Lakukan Hal Ini, Yuk Lihat

Saat ini, banyak pil aborsi yang dijual “secara ilegal” atau tanpa resep dokter, bahkan mencarinyapun cukup mudah, bisa dibeli secara online.

Seperti yang dikutip dan dipublis halodok.com, perlu diketahui pil aborsi ini bukanlah obat yang dirancang khusus untuk menghentikan kehamilan. Misalnya, Misoprostol dirancang untuk mengobati sakit maag.

Namun, obat tersebut diketahui merangsang kontraksi dan pelepasan rahim. Kondisi ini bisa berdampak pada kematian janin jika ibu hamil mengonsumsinya.

Biasanya digunakan di perut yang digunakan untuk menggunakan obat kurang dari 12 Minggu atau 3 bulan.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan Pacar Mahasiswi Diduga Meninggal Aborsi

Dalam beberapa kasus, obat lain, seperti mifpristone. Namun mifepristone lebih sulit diperoleh dan lebih mahal dibandingkan misoprostol, sehingga banyak orang hanya menggunakan misoprostol saja.

Lantas, berbahayakah mengonsumsi pil aborsi tanpa pengawasan dokter? Ya, tentu saja. Sebab hanya dokter dan petugas kesehatan yang bisa memutuskan apakah obat tersebut aman dikonsumsi.

Selain itu, nasihat dokter juga penting mengenai dosis yang akan digunakan, aturan pakai dan obat lain yang harus diminum untuk mengurangi gejala akibat kematian janin.

Oleh karena itu, jika Anda menggunakan pil aborsi tanpa anjuran dan pengawasan dokter, maka risiko terjadinya efek samping berbahaya akan besar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan